Pandemi Covid-19, Permohonan Santunan Dana Kematian di Tangsel Melonjak

Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) membantu pemulasaran jenazah di sejumlah wilayah Jabodetabek menyusul terjadinya peningkatan kematian kasus Covid-19. Foto: humas Baznas

Kucuran dana santunan kematian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pandemic Covid-19 jumlahnya melonjak. Pemerintah kota (Pemkot) Tangsel memberi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp4 juta per ahli waris atau kepala keluarga.

semarak.co-Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, sebelum covid-19 di 2019 cuma terealisasi sekitar 120 orang ahli waris atau Rp 350 juta. Alokasi dana bantuan dari APBD Kota Tangsel untuk warga sekitar diprioritaskan bagi warga tidak mampu.

Bacaan Lainnya

“Ini dalam kondisi pandemi covid sejak 2020 sampai sekarang, ternyata permohonan dan realisasi meningkat,” kata Lukman di kantor Pemkot Tangsel, Kawasan Serpong, Jumat (23/7/2021) seperti dilansir kabar6.com.

Saat pandemi Covid-19 di tahun ini, lanjut Lukman, pihaknya sudah merealisasikan bagi 150 ahli waris atau KK. “Permohonannya masih ada 100-an lagi yang belum kita proses karena kita memang benar-benar harus selektif,” jelasnya.

Dokumen persyaratan ajuan dana santunan kematian yang mesti dilengkapi pemohon di antaranya surat keterangan miskin dari perangkat wilayah setempat. Bukti pemakaian listrik tidak boleh melebihi 1200 Watt. “Pas tahun 2020 realisasi pemberian santunan dana kematian sekitar Rp 412 juta,” ujarnya. (yud/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *