Perusahaan Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) sebagai salah satu perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi tarif dan kepelangganan pada masyarakat Kepulauan Seribu yang berada di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung.
semarak.co -Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan 23 – 24 Januari 2020 dilakukan di 3 titik lokasi kabupaten di seberang laut Jakarta, yakni di RPTRA Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Panggang dan SDN 01 Pulau Payung.
“Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2018” ungkap Hernowo dalam rilis Humas PAM Jaya, Jumat (24/1/2020).
Pada kesempatan tersebut, PAM Jaya menjelaskan kepelangganan tentang tata cara menjadi pelanggan PAM Jaya, hak dan kewajiban, tarif air serta sanksi denda. Sebelumnya, Pemerintah provinsi DKI Jakarta membangun Instalasi Pengolahan Air Laut di ke-empat pulau tersebut menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). (lin)
Berdasarkan Surat Penugasan Gubernur no. 62 Tahun 2019, PAM JAYA ditugaskan untuk mengelola keempat SWRO di Kepulauan Seribu tersebut. Kapasitas dari SWRO masing-masing sebagai berikut:
- Pulau Panggang
Kapasitas 3 liter perdetik
Jumlah penduduk 4.656 Jiwa
Sambungan pelanggan sebanyak 1.184 Sambungan Rumah
Cakupan pelanggan 79%
- Pulau Pramuka
Kapasitas 1,5 liter perdetik
Jumlah penduduk 2.174 Jiwa
Sambungan pelanggan sebanyak 653 Sambungan Rumah
Cakupan pelanggan 97,4%
3.Pulau Payung
Kapasitas 0,25 liter perdetik
Jumlah penduduk 199 Jiwa
Sambungan pelanggan sebanyak 49 Sambungan Rumah
Cakupan pelanggan 96%
- Pulau Panggang
Kapasitas 0,25 liter perdetik
Jumlah penduduk 440 Jiwa
Sambungan pelanggan sebanyak 113 Sambungan Rumah
Cakupan pelanggan 100%