PAM JAYA telah memulai Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja sama yang merupakan mandat Perjanjian Kerja Sama (PKS) klausul 44.1.(c), yakni transisi aset dan operasional dari mitra swasta kepada PAM JAYA sebelum PKS berakhir, 1 Februari 2023.
semarak.co-Lingkup kegiatan selama masa transisi, meliputi pengalihan pengetahuan, due diligence (uji tuntas) dan kajian lainnya terkait dengan proyek dan aset, keuangan, pelayanan pelanggan, dan kerja sama bisnis atau kontrak mitra swasta dengan pihak ketiga atau pihak lainnya.
Sesuai klausul 44.1.(c) dalam PKS, PALYJA dan AETRA wajib bekerja sama dengan PAM JAYA untuk mendukung segala hal yang dibutuhkan enam bulan sebelum PKS berakhir, yang jatuh tepat 1 Agustus 2022 yang ditandai dengan Kick-off Masa Transisi Pengakhiran Kerja sama di dua lokasi, yakni IPA Pejompongan 1 (PALYJA) dan IPA Buaran (AETRA).
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, sejak hari ini PAM JAYA juga akan memulai proses transformasi. Dalam proses itu, seluruh karyawan mulai mengerjakan apa yang selama ini dijalankan kedua mitra.
“Kita harus memastikan proses transisi dan transformasi ini dapat berjalan smooth. Untuk mencapai itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan,” ucap Arief dirilis humas PAM Jaya yang diterima redaksi semarak.co, Senin malam (1/8/2022).
Arief menambahkan, kemauan dan kemampuan setiap individu menjadi kunci kesuksesan dalam masa transisi dan transformasi ini. “Ini adalah momentum kelahiran kembali PAM JAYA, dan tentunya setiap kelahiran kembali akan membawa perubahan yang lebih baik. Kita mesti tunjukkan perubahan itu pada warga Jakarta dari sisi pelayanan,” tutupnya. (smr)