Kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat pekerja, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dirasa masih memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, masyarakat pekerja di Indonesia masih belum memandang penting mengenai perlindungan atas risiko kerja yang bisa saja menimpa setiap pekerja. Oleh karena itu, edukasi terhadap masyarakat dengan menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan harus dilakukan di semua lini.
Salah satu cara untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat adalah melalui ikatan komitmen antara Badan atau Lembaga yang menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota atau Pemerintah Desa. Hal ini diharapkan akan mampu mendorong para Aparat Negara untuk ikut serta menumbuhkan kesadaran berjaminan sosial di wilayah masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kali ini memberikan gelar kepada Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan. Bersama dengan Bupati Kabupaten Pacitan, Indartato, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, meresmikan gelar Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan untuk Kabupaten Pacitan, Kamis (4/5).
“Kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan merasa langkah ini merupakan salah satu cara untuk menanamkan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat, yaitu bekerja bersama-sama dengan pemerintah setempat,” jelas Agus.
Dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pacitan yang peduli atas kesejahteraan masyarakat, dengan cara mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa. Hal ini merupakan suatu hadirnya negara dalam merealisasikan hak hidup aman, nyaman dan sejahtera sesuai amanah Undang Undang Dasar 1945. “Semoga Kabupaten Pacitan ini dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lainnya di Indonesia,” tutur Agus.
Di Kabupaten Pacitan sendiri, BPJS Ketenagakerjaan telah hadir untuk melindungi para pekerja. Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Pacitan berada di Jalan Basuki Rahmad No. 36, Pacitan yang bertugas untuk memastikan pelayanan yang baik bagi peserta, dan juga meningkatkan kepesertaan di wilayah Pacitan. Luas wilayah operasional KCP Pacitan terdiri atas 12 Kecamatan dan 159 Kelurahan.
Berdasarkan data yang didapat, dari luas wilayah operasional tersebut, setidaknya terdapat 349 ribu orang yang bekerja aktif di Pacitan dengan jumlah perusahaan melebihi 21 ribu. Setidaknya sebanyak 49 ribu tercatat dalam kategori pekerja Penerima Upah (PU) dan lebih dari 300 ribu orang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Namun, dengan potensi yang besar tersebut, hanya 18% dari pekerja PU yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara hanya 1% dari potensi pekerja BPU tersebut telah terdaftar menjadi peserta.
“Potensi yang besar ini tentunya sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Pacitan. Dan untuk meningkatkan animo masyarakat pekerja di Pacitan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan membeli rumah,” ungkap Agus.
“Tentunya ini kami berikan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, kepada para pekerja di seluruh Indonesia, pastikan diri anda sudah terlindungi oleh program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan agar kepastian akan hidup yang sejahtera di masa yang akan datang dapat terwujud,” tutup Agus. (lin/wiy)