Optimalkan Pelayanan, Jamkrindo Gandeng Dukcapil dalam Analisa UMKMK

Dirut Jamkrindo Randi Anto usai mengajar murid-murid SDN di Parapat

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka mengoptimalkan pelayanan.

Ini ditandai dengan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai salah satu sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap UMKMK  atau Calon Terjamin Jamkrindo dan kegiatan pemeringkatan UMKMK.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, bersamaan kegiatan ini dilakukan sosialisasi implementasi pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-elektronik untuk jajaran Jamkrindo yang diberikan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Kerja sama dengan Dirjen Ducapil menjadi bagian dari strategi korporasi Jamkrindo, agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan Penjaminan dari Jamkrindo,” ujar Randi Anto dalam sambutannya di gedung Perum Jamkrindo, seperti dirilis, Rabu (14/3).

Tampak hadir Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi, Direktur Operasional dan Jaringan  Kadar Wisnuwarman,  Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I.Rusdonobanu.

“Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP,” kata Randi Anto.

Dia berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan erat untuk saling menguatkan dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyampaikan, sebanyak 97,4 persen penduduk sudah merekam data KTP-el. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data.  Dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan.

“Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan Kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak, sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya.

Jamkrindo adalah  BUMN yang lahir pada 1970 bergerak di bidang penjaminan atas Kredit/Pembiayaan baik cash loan maupun non cash loan yang disalurkan oleh Bank/Non Bank kepada UMKM-K. Sebagai satu-satunya BUMN yang mendapat mandat dari pemerintah untuk membidangi usaha penjaminan, perusahan mempunyai visi yaitu menjadi perusahaan penjaminan terdepan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional.

Di berbagai negara UMKMK menjadi salah satu pilar yang potensiil dan berkontribusi sangat besar dalam perekonomian nasional. Di Indonesia kurang lebih 99% pelaku ekonomi kita adalah UMKMK. Saat ini masih banyak UMKMK yang belum bankable, namun usahanya feasible untuk dibiayai lembaga keuangan.

Untuk itu kehadiran Jamkrindo dapat menjembatani kebutuhan intermediasi yang dapat memudahkan UMKMK mengakses sumber permodalan. Jamkrindo berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKMK dengan memberikan jaminan atas kredit/pembiayaan bagi UMKMK kepada lembaga keuangan.

Tahun 2018 ini, Jamkrindo terus berbenah dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin besar dan menuntut kesiapan dari semua unsur di dalam perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan bisnis, tanpa meninggalkan core competency di sektor UMKMK.

Saat ini Jamkrindo semakin tumbuh dan berkembang menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia dan memiliki jaringan  kerja yang luas dengan 9 kantor wilayah dan 1 kantor Cabang Khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), Perum Jamkrindo menunjukkan komitmen yang kuat untuk membantu UMKMK  di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan penjaminan atas risiko kegagalan finansial para pengusaha UMKMK.

Beberapa produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan KPR (FLPP),  Penjaminan Kredit kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan  Custom Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjaminan  Supply Chain Financing dan Penjaminan Fintech Lending. Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan pertama dan terbesar. Disamping itu Perum Jamkrindo mendapat amanat oleh pemerintah  melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I  tahun 2016 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *