Bank BNI Syariah memperluas kerjasama dengan institusi baik developer, asosiasi pengembang, maupun instansi pemerintah. BNI Syariah meningkatkan juga literasi tentang pembiayaan perumahan.
Menyusul ikut serta dalam workshop “Pembiayaan Perumahan Bersama Bank KPR” yang diselenggarakan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan total lebih dari 900 developer termasuk beberapa pengembang besar, seperti Perumnas, Ciputra Group, Wijaya Karya Realty, Jaya Group dan PP Properti.
BNI Syariah juga telah bekerja sama dengan asosiasi pengembang di Indonesia, seperti Pengembang Indonesia (PI), dan Asosiasi Properti Syariah Pengembang Indonesia (APSI).
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, asosiasi menjadi wadah dan forum diskusi bagi pengembang di Indonesia untuk meningkatkan kualitasnya.
Dalam workshop yang diselenggarakan HIMPERRA, kata Iwan, BNI Syariah mensosialisasikan sistem pembiayaan perumahan dan kerjasama antara developer dengan bank.
Strategi lain yang dilakukan BNI Syariah bekerja sama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak terkait program “Kepemilikan Rumah Non Kedinasan” bersama dengan developer salah satunya Abipraya.
Untuk mensukseskan program ini, BNI Syariah ikut mendukung roadshow yang dilakukan Ditjen Pajak dan Abipraya Properti di beberapa kota seperti Depok dan Bogor.
“Sistem pembiayaan syariah saat ini menjadi alternatif menarik bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah huni,” ujar Iwan dalam rilis Humas BNI Syariah, Senin (9/9/2019).
Angsuran yang bersifat fixed (tetap) hingga akhir periode pembayaran menjadi salah satu solusi terbaik bagi Konsumen. Selain angsuran fixed, BNI Syariah juga menawarkan angsuran step up (all fix prices) yang nilainya ditentukan di awal sehingga perubahan angsuran telah diketahui dari awal hingga akhir.
Sejak awal berdiri, BNI Syariah telah menerapkan prinsip 4B dalam pembiayaan rumah diantaranya Bebas Riba, Bebas Biaya Administrasi, Bebas Biaya Appraisal, dan Bebas Biaya Provisi. Kemudian prinsip ini disempurnakan menjadi 5B di akhir tahun 2016 dengan prinsip tambahan, yaitu Bebas Biaya Denda.
BNI Syariah juga telah meluncurkan program referral aplikasi KPR BNI Griya iB Hasanah untuk Developer dengan hadiah umrah dan paket wisata halal untuk 15 pemenang bagi 9 Developer. Program ini bertujuan sebagai pemberian apresiasi kepada developer rekanan dan meningkatkan aplikasi ke BNI Syariah dari developer.
Menurut Iwan Abdi, sampai Agustus 2019, tercatat pembiayaan konsumer BNI Syariah mencapai Rp 15,01 triliun dimana 85% diantaranya merupakan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah.
Sampai Agustus 2019 tercatat pembiayaan BNI Griya iB Hasanah Rp 12,8 triliun naik 12,48% secara tahunan atau year on year (yoy). Sampai akhir 2019 BNI Syariah menargetkan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah naik 9,6% yoy.
Hingga akhir tahun 2019, BNI Syariah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan pembiayaan konsumer diantaranya adalah meluncurkan program bagi institusi bonafide meningkatkan kerja sama dengan pengembang optimalisasi pengembang eksisting dalam penyaluran aplikasi permohonan pembiayaan konsumtif; mempersiapkan keikutsertaan pada event Griya dan rencana keikutsertaan untuk menjadi Bank Pelaksana penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (lin)