Opini DR. Agung Sudjatmoko, M.M.
Koperasi bangun usaha milik anggota, ini menunjukan koperasi adalah alat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sebagai perusahaan yang menjadi alat mencapai kesejahteraan bersama maka koperasi didirikan, dimodali oleh anggota serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan kepentingan ekonomi anggota.
Ini merupakan bentuk dari perwujudkan koperasi sebagai nilai dan bentuk perusahaan milik bersama. Untuk itu, maka perusahaan koperasi harus dikelola dengan menggunakan kaidah ekonomi perusahaan selayaknya badan usaha non koperasi. Pembeda dari perusahaan koperasi dengan yang lain adalah sistem kepemilikan dan prinsip serta nilai di dalam perusahaan tersebut.
Koperasi mempunyai peran penting dalam ekonomi anggota. Sehingga maju mundurnya koperasi ada di tangan anggota. Namun begitu baik dan benarnya pengelolaan koperasi ditangan manajemennya. Hal ini mengandung arti bahwa duel identity anggota sebagai pemilik dan pelanggan usaha koperasi harus ditunjang oleh partisipasi aktif anggota dikoperasinya.
Partisipasi anggota menjadi kunci keberhasilan koperasi. Secara teori partisipasi anggota di koperasi menurut Hanel ada 3 yaitu a) partisipasi pengambilan kebijakan di koperasi, b) partisipasi organisasi dan c) partisipasi dalam manajemen. Ketiganya merupakan kesatuan partisipasi anggota untuk mengembangkan koperasi sebagai perusahaan milik anggota. Partisipasi anggota yang baik harus ditunjang oleh produktivitas ekonomi anggota.
Sebagai contoh pada koperasi produksi, maka produktivitas anggota dalam bidang ekonomi akan mewujudkan kesejahteraan jika koperasi mampu mendukung usaha anggota tersebut baik dalam pembiayaan, pemasaran maupun pengembangan produk anggota.
Hal ini akan berbeda dengan koperasi konsumen, produktivitas anggota melakukan pembelian pada koperasi yang disebabkan harga bersaing dengan perusahaan lain akan meningkatkan kinerja koperasi, yang berdampak pada keuntungan sosial maupun ekonomi pada anggota.
Koperasi Menjamin Pemerataan Ekonomi
Koperasi bukan perkumpulan modal bagi anggota. Koperasi sebagai alat untuk menyatukan kebutuhan anggota agar dapat diusahakan koperasi dengan harga yang lebih baik dan bersaing. Hasil dari usaha koperasi dinikmati secara bersama sesuai dengan kontribusi partisipasi anggota.
Sistem perusahaan seperti ini dapat dipastikan menjamin pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini ditunjang oleh tata kelola terbuka dan mengedepankan manfaat pelayanan yang lebih baik.
Anggota menjadi kunci pemerataan ekonomi pada koperasi. Anggota sebagai pelanggan memperbesar volume usaha koperasi yang dapat meningkatkan daya tawar koperasi pada distributor atau pabrikan untuk menghasilkan harga yang lebih murah dan hasil usaha koperasi di bagi ke anggota berdasar transaksi anggota dengan koperasi. Inilah sistem ekonomi perusahaan yang menjamin keadilan ekonomi.
Dalam konteks tersebut Gerakan Koperasi mengajak pada seluruh pengampu kepentingan menggunakan koperasi sebagai perusahaan yang dapat menjamin keadilan penguasaan sumber daya ekonomi. Sebab koperasi tidak anti pada konglomerasi, bahkan koperasi bisa menjadi konglomerasi publik yang mengakomodasi kepentingan multi pihak yang ada di dalamnya.
Secara filosofis koperasi mampu menjadi wahana demokratisasi ekonomi, dan pembelajaran penting membangun kedaulatan ekonomi anggota. Koperasi sebagai perusahaan milik anggota tidak anti persaingan, justru koperasi mampu mewujudkan konsep economic sharing yang dewasa ini terjadi. Koperasi bekerja karena memenuhi kebutuhan anggota yang dilayani melalui strategi fokus, efisiensi biaya dan diversifikasi usaha seperti yang disampaikan oleh Porter.
Koperasi dan Distrupsi Ekonomi
Saat ini dinamika bisnis berkembang dengan cepat. Teknologi telah menjadi katalisator perubahan model bisnis. Distrupsi ekonomi terjadi, cara dan fundamental bisnis berubah. Perusahaan yang statis tidak melakukan perubahan dan memperbaharui strategi bisnisnya akan mengalami kemunduran bahkan kematian.
Di era turbulensi ekonomi persaingan bisnis bukan ditautkan pada kualitas produk atau tempat usaha yang strategis, akan tetapi lebih disebabkan pada kualitas manajemen dan penguasaan informasi serta kekuatan jaringan dengan konsumen. Dinamika kebutuhan konsumen harus ditangkap dengan cepat oleh pelaku usaha bain itu korporasi maupun koperasi.
Koperasi mempunya tantangan berat di era distrupsi ekonomi ini. Pilihan strategi yang harus dilakukan koperasi adalah memperkuat partisipasi anggota, memperkuat daya saing usaha, dan kemampuan melakukan modernisasi manajemen koperasi. Tanpa melakukan perubahan yang mendasar dalam mengelola usahanya koperasi kedepan akan semakin tertinggal dibanding pelaku usaha lainya. ***
Penulis adalah Ketua Harian DPP Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)