Operator Selular Didesak Beri Kesempatan Pemain Lokal Bisnis Content Provider

Ilustrasi pendapatan industri konten lokal yang mencapai Rp150 miliar per bulan dimanfaatkan semua operator selular Indonesia. Foto: internet

Operator telekomunikasi selular didesak memberi kesempatan kepada pemain lokal dalam bisnis Content Provider (CP) dan Value Added Service (VAS). Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengingatkan, sudah seharusnya produk atau layanan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

semarak.co -Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan, KPPU tahun ini memilki fokus kajian di sektor digital. Kajian tersebut belum selesai. KPPU ingin memotret, siapa dominant playernya, siapa pemodalnya.

KPPU saat ini masih terus mendalami, agar mendapat data lengkap. Yang pasti, kata Kodrat, masalah keterlindungan operasional usaha menjadi tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Adapun untuk penegakan persaingan, ada di KPPU. KPPU bisa saja langsung inisiatif namun masih terkendala dengan sumber daya.  Karena itu, jika ada kendala, seharusnya semua pihak terlebih dahulu duduk bersama,” terang Kodrat melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Untuk persaingan dengan bila memang diindikasikan operator telekomunikasi yang bermodal asing melakukan diskriminasi, pinta dia, infokan kepada KKPU. “Di rantai mana dan untuk spesifik pasar relevan yang mana,” ulasnya.

Setidaknya bekal pihaknya untuk memetakan bisnis ini dengan peraturan per undang-undangan yang tersedia. “KPPU RI akan senang membantu karena juga terbantukan tentang info pasar dan review awal peta persaingan yang sedang terjadi,” ucap Kodrat.

http://semarak.co/operator-selular-diminta-adil-dalam-kembangkan-industri-content-provider/

Yang jelas, lanjut dia, KPPU siap menjawab tantangan jaman dengan membuka diri terhadap upaya advokasi dan penegakan hukum persaingan dalam praktik bisnis dengan platform hitech.

“Dengan kolaborasi yang baik dengan para pelaku usaha sendiri, maka tugas KPPU akan sinergi. KPPU mendorong agar tidak ada monopoli pada industri apapun, termasuk di sektor VAS, apalagi jika sampai merugikan pemain kecil,” imbuhnya

KPPU ingin semua pihak, kata dia, bisa menikmati berbagai potensi ekonomi industri yang besar di dalam negeri. “Dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan baik antar pelaku usaha juga dengan masyarakat konsumen,” tegasnya.

Kepala Sub Direktorat Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung mewanti wanti, pemain lokal harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berkembang.

Apalagi ada revenue industri fixed and mobile services Rp2 triliun lebih setiap tahun. “Pemain lokal harus didukung dan berpotensi untuk berkembang dengan baik bahkan beberapa sudah ada yang go internasional. Ada satu platform CP Indonesia yang menang kontes di Asia bahkan sudah ikut pameran di silicon valey,” ucapnya.

Group Head Corporate Communication X Axiata Tri Wahyuningsih memastikan, bisnis VAS di XL untuk memberikan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini terkait konten digital. Sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap XL.

Tri memastikan, XL Axiata mendukung perkembangan ekosistem industri digital dan kreatif di Indonesia, termasuk tentunya membuka kesempatan bekerjasama dengan  para content creator termasuk content creator lokal misalnya melalui kerja sama sms premium, aplikasi, ring back tone dan lain-lain. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *