Oknum Polisi Tabrak Tiga Pemotor Hingga Satu Tewas, Penyerempetnya Jadi Tersangka

Mobil kijang Innova yang dikendarai polisi dari Polda Metro Jaya menabrak 3 pengendara motor dan satu tewas seorang perempuan di Pasar Minggu Jakarta Selatan. Foto: internet

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Handana RH (H) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang dikendarai oknum polisi menabrak tiga pengendara motor dan satu perempuan tengah hamil tewas di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).

semarak.co-Handana RH merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil kijang Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo menerangkan kepada wartawan, penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV.

“Maka kesimpulan dari hasil penyelidikan yang kemudian disimpulkan dalam hasil gelar perkara bahwa kami Penyidik Laka Ditlantas Polda metro jaya, menetapkan saudara H sebagai pengemudi Hyundai menjadi tersangka dari kasus kecelakaan ini,” ujar Sambodo, di kantornya, Sabtu (26/12/2020).

Dia menyebut kecelakaan yang menewaskan satu korban bernama Pinkan Lumintang (30) tersebut tidak berdiri sendiri. Namun, disebabkan Handana yang terlebih dulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali. Keterangan Sambodo juga didukung kamera CCTV tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.

“Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H. Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut,” imbuhnya.

Mengutip tribunnews.com, depok (Sabtu 26/12/2020), Pinkan Lumintang (30) korban kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah dikebumikan pada Jumat tengah malam (25/12/2020).

Sebagai informasi, korban tutup usia akibat motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Innova, dan belakangan diketahui bahwa pengemudinya adalah seorang oknum anggota kepolisian. Pengemudi mobil ini adalah Aiptu Imam Chambali, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.

Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabrak sebuah mobil yang dikendarai oknum polisi di Pasar Minggu, Jaksel. Foto: tribunnews.com di internet

Dari peristiwa, ini dua pengendara motor lainnya juga menjadi korban luka berat dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Dijumpai usai pemakaman istrinya, suami korban, Rahmat Hidayatullah berharap agar pengemudi mobil yang menewaskan istrinya ini bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya sebagai keluarga korban, istri saya sendiri, berharap pelaku bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan,” kata Rahmat di TPU Bambon, Beji, Kota Depok, usai pemakaman.

Rahmat mengatakan, mungkin saja pengemudi mobil ini tak sengaja menabrak istrinya hingga meninggal dunia. Namun demikian, ia ingin minta penjelasan secara gamblang dan disampaikan oleh si pengemudi mobil tersebut. “Mungkin dia tak sengaja, tapi setidaknya saya bisa dikasih tahu detail kejadiannya,” harapnya.

Rahmat kembali menegaskan agar pelaku mau bertanggung atas perbuatannya kepada almarhumah istrinya, dan korban luka berat yang lain. “Saya harap juga pelaku benar-benar bisa bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa istri saya dan korban yang lain,” pungkasnya.

Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.

Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur. Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat malam (25/12/2020).

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil. “Dia (Handana) ngatain kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok.” (net/smr)

 

sumber: tribunnews.com/cnnindonesia.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *