OJK Resmikan Desa Pandai di Kabupaten Kudus

Rahmat merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari Kantor OJK Regional 3 yang menggandeng Industri Jasa Keuangan dan TPAKD Kabupaten Kudus yang secara resmi dikukuhkan pada tanggal 17 Oktober 2016 melalui Surat Keputusan Bupati Kudus nomor 900/147/2016, membentuk Desa Pandai OJK sebagai upaya untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.

“Dari hasil survey SNLKI 2016, Indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan Jawa Tengah meningkat lebih tinggi dibanding nasional, dengan Indeks literasi keuangan meningkat dari 19,25% di tahun 2013 menjadi 33,51% pada tahun 2016, dan indeks inklusi keuangan mengalami peningkatan dari 41,03% menjadi 66,23%,” kata dia di Jakarta, Selasa (4/4).

Konsep Desa Pandai OJK ini kata dia, merupakan yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia. Desa Pandai OJK ini merupakan sebuah desa sebagai Capacity Building dalam meningkatkan literasi keuangan bagi penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskina dan untuk mencapai target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75% pada tahun 2019, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyampaikan laporan bahwa Desa Pandai OJK tersebut salah satu inisiatif strategis OJK bersama IJK dan sebagai tindaklanjut atas pembentukan TPAKD Kabupaten Kudus. Pihak yang berpartisipasi yakni Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, Bank BTPN, Bank Danamon, Bank CIMB Syariah, Bank Mega, Maybank, IDX, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkrindo, Jamkrida, Askrindo, PT Taspen, Pegadaian dan PT Telkom Indonesia.

Adapun capaian yang ingin diraih dengan adanya “Desa Pandai OJK” nantinya adalah meningkatkan literasi keuangan seluruh penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menurunkan tingkat kemiskinan. Dipilihnya Desa Karangbener dijadikan sebagai Desa Pandai OJK berdasarkan survey yang telah dilakukan OJK bersama IJK, PT Telkom dan permerintah Kabupaten Kudus, tambahnya. (wiy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *