Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integrasi perbankan ASEAN dalam menjawab tantangan global di era digital. Demikian isi pertemuan ke-14 Working Comittee on ASEAN Banking Integration Framework (WC-ABIF) yang digelar OJK bersama Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam dalam rangkaian pertemuan jalur keuangan (finance track) ASEAN 2023, Rabu (12/07) di Yogyakarta.
semarak.co-OJK selaku Co-Chair WC-ABIF memimpin pertemuan dimaksud dan membahas agenda utama mengenai perkembangan ABIF Review menuju integrasi perbankan ASEAN di era digital.
Pertemuan ke-14 WC-ABIF tersebut juga membahas agenda Survei Task Force on Supervisory Arrangement (TFSA), dan Terms of Reference & Mandate WC-ABIF dalam mendukung agenda Indonesia dalam Keketuaan ASEAN 2023 melalui tiga Priority Economic Deliverables (PEDs) di jalur keuangan yaitu 1) Recovery & Rebuilding, 2) Digital Economy, dan 3) Sustainability.
Mengutip rilis humas OJK yang dilansir melalui WAGroup OJK n FRIENDS, Kamis (13/7/2023), dalam penyelesaian ABIF Review yang merupakan program kerja multi-years, WC-ABIF telah menyelesaikan survei ABIF Review dan Private Sector Outreach bersama industri perbankan regional.
“Keketuaan WC-ABIF telah menyusun Progress Report – ABIF Review yang mencakup pelaksanaan program kerja hingga paruh kedua tahun 2023,” demikian bunyi rilis dengan tertanda Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – Aman Santosa.
Selanjutnya, lanjut rilis OJK, ASEAN Bankers Association (ABA) hadir dalam pertemuan untuk membawakan topik terkait studi Trade Finance Fraud dan bagaimana adopsi teknologi dapat membantu mitigasi pembiayaan ganda dalam rangka perbankan memfasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi, khususnya ekspor-impor di Asia Tenggara.
Selanjutnya keputusan rapat WC-ABIF, termasuk Progress Report – ABIF Review akan dilaporkan oleh Ketua WC-ABIF dalam ASEAN Finance & Central Bank Deputies Meeting – Working Group (AFCDM-WG) pada 14 Juli 2023 sebagai penutup rangkaian pertemuan jalur keuangan ASEAN dimaksud.
“OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” demikian penutup rilis OJK. (smr)