OJK Perkuat Sinergi dengan KPK Bangun Industri Jasa Keuangan yang Sehat

Pimpinan KPK dan Pimpinan OJK foto bersama usai pertemuan di gedung KPK. Foto: humas OJK

Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). Adapun tujuan silaturahmi untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan integritas OJK dan industri jasa keuangan.

semarak.co-Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sejumlah hal. Pentingnya aspek penegakan hukum dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi global, serta pentingnya sinergi OJK dengan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi untuk perbaikan sektor jasa keuangan.

Bacaan Lainnya

“Aspek good governance harus dikedepankan yang meliputi seluruh aktivitas dan kepatuhan seluruh sektor jasa keuangan, sistem anti penyuapan dan pengendalian gratifikasi,” kata Mahendra dirilis humas OJK usai acara melalui WAGroup OJK n FRIENDS, Senin malam (8/8/2022).

Khusus untuk pencegahan korupsi di OJK, Mahendra mengatakan OJK selama ini telah memiliki sistem pencegahan korupsi di internal seperti dengan penandatanganan Pakta Integritas, pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan whistle blowing system yang senantiasa diperkuat dan ditingkatkan.

Menurutnya, penguatan koordinasi dengan KPK tersebut diharapkan semakin meningkatkan integritas, tata kelola dan kepercayaan terhadap pelaksanaan seluruh jasa keuangan di Indonesia. “OJK mendukung penuh aspek-aspek pencegahan dan penegakan hukum dalam konteks anti korupsi yang dilakukan KPK,” katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui tiga program yang dijalankan KPK. Pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan. “Dengan unit-unit yang ada di KPK diharapkan sinergi penguatan kerja sama OJK dan KPK semakin bisa ditingkatkan,” kata Firli.

Menurutnya dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat. Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi:

  1. Pertukaran Data dan/atau Informasi;
  2. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;
  3. Koordinasi Penanganan Perkara;
  4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia;
  5. Kajian dan/atau Penelitian;
  6. Penyediaan Narasumber dan Ahli. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *