Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (11/1/2022) menerima sejumlah pemegang polis asuransi unitlink sebagai kelanjutan pengaduan mereka di DPR RI Desember 2021 dengan tujuan memfasilitasi pertemuan dengan tiga perusahaan asuransi terkait.
semarak.co-Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi tersebut merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen.
Juru bicara OJK Sekar Putih Jarot mengatakan, melalui mediasi tersebut diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati.
Mediasi digelar di Wisma Mulia, Jakarta, sejak pukul 14.00 WIB belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.
OJK sampai saat ini, masih terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK pada Rabu besok (12/1/2022) termasuk melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian. Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini.
“Mengenai informasi bahwa para pemegang polis asuransi itu dikuncikan di gedung kantor yang disewa OJK dengan lampu yang dimatikan, hal itu adalah tidak benar,” ujar Sekar seperti dirilis humas OJK melalui WAGroup OJK n FRIENDS, Selasa malam (12/1/2022).
Karena yang terjadi pada saat kejadian, kata Sekar, manajemen gedung mematikan operasional AC dan lampu sesuai jadwal yang ada. Kemudian atas permintaan OJK, lampu dan AC dihidupkan kembali dan ditemani oleh Jubir OJK Sekar Putih Jarot. (smr)