OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum

ilustrasi loby OJK yang sedang dilalui tamu dan karyawan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN menyelenggarakan acara the G20/OECD Corporate Governance Forum sebagai salah satu side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali 14 Juli 2022 sebagai bentuk komitmen OJK mendukung Presidensi G20 Indonesia.

semarak.co-Acara ini dihadiri beberapa Pejabat Negara seperti Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang dan Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional serta representasi perusahaan, asosiasi dan industri bisnis di Pasar Modal Indonesia.

Bacaan Lainnya

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, The G20/OECD Corporate Governance Forum di Bali ini akan menjadi wadah untuk mengkomunikasikan pelaksanaan atau perkembangan kaji ulang G20/OECD Principles of Corporate Governance kepada para delegasi negara G20, anggota OECD, anggota FSB dan para pemangku kepentingan lainnya.

The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) adalah standar internasional terkait tata kelola perusahaan yang diakui oleh pemimpin negara G20 sejak tahun 2015.  G20/OECD CG Principles telah digunakan para pembuat kebijakan untuk membantu pelaksanaan evaluasi serta pengembangan kebijakan dan pengaturan terkait tata kelola perusahaan.

OECD Corporate Governance juga, kata Anto, menjadi acuan Financial Stability Board (FSB) yang menggunakan prinsip tersebut sebagai salah satu standar utama untuk sistem keuangan yang sehat dan memberikan dasar dalam komponen penilaian tata kelola perusahaan pada Laporan Ketaatan Standar dan Kode Bank Dunia (Reports on the Observance of Standards and Codes of the World Bank).

Selain itu, G20/OECD CG Principles juga menyediakan panduan terkait peran Bursa Efek, investor, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya, yang memiliki peran dalam pengembangan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam pertemuan the G20 Summit di Roma, 30-31 Oktober 2021, para G20 Leaders mendukung keputusan untuk melakukan kaji ulang G20/OECD CG Principles, yang juga termuat dalam communique G20.

“Dalam pertemuan the Summit Declaration dimaksud para Leaders meyakini pentingnya framework tata kelola perusahaan yang baik dan peran pasar modal yang optimal untuk mendukung pemulihan dari krisis COVID-19, dan menantikan untuk dilakukannya kaji ulang atas G20/OECD Principles of Corporate Governance,” imbuh Anto dalam rilis humas OJK melalui WAGroup OJK n FRIENDS, Selasa (12/7/2022).

Inisiatif tersebut juga, lanjut Anto, didukung oleh keyakinan bahwa pemulihan yang optimal dari krisis COVID-19 membutuhkan fungsi pasar modal yang baik, yang dapat mengalokasikan sumber daya keuangan yang substansial untuk investasi jangka panjang, dan penyesuaian pengaturan.

Serta praktik tata kelola perusahaan dalam situasi dan kondisi pasca krisis COVID-19, kata dia, termasuk adanya perhatian pada perubahan iklim, risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), perubahan kepemilikan perusahaan, digitalisasi, dan perkembangan pasar modal.

Pelaksanaan kaji ulang G20/OECD CG Principles telah dimulai sejak November 2021, dengan tujuan agar pelaksanaan kajian tersebut dapat diselesaikan dan dipresentasikan kepada para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 untuk mendapatkan endorsement and agreement pada transmisi G20 Leader’s Summit tahun 2023.

“Dalam pencapaian tujuan tersebut, posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 menjadi penting untuk memastikan proses kaji ulang CG Principles tetap terjaga, sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan yang diharapkan sebelumnya,” ujar Anto yang sebagai narasumber informasi untuk atas nama rilis OJK ini.

Selain itu, peran penting Indonesia juga tercermin melalui peran Otoritas Jasa Keuangan di dalam keanggotaan OECD yaitu Participant dalam OECD Corporate Governance Committee, dan Associate dalam diskusi G20/OECD Corporate Governance Principles, khususnya dalam proses kaji ulang dan penyusunan draft revisi Principles dimaksud.

Diterangkan Anto, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah organisasi internasional yang memiliki visi untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik melalui berbagai kebijakan ekonomi khususnya pada negara-negara anggotanya.

Organisasi yang berkantor pusat di Paris ini memiliki misi untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Acara the G20/OECD Corporate Governance Forum ini akan digelar Kamis, 14 Juli mulai pukul 12.30 WIB/13.30 WITA dan bisa disaksikan secara langsung di saluran youtube Jasa Keuangan (OJK TV), Kemenkeu RI dan website video.oecd.org. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *