Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Muhammadiyah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).
Semarak.co – Nusron berkomitmen mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, ia akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.
“Pelayanan sertipikat tanah biasanya dua hingga tiga bulan, dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid, dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat pagi (7/3/2025).
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare di Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.
Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.
Program ini memanfaatkan tanah cadangan negara yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional.
Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, agar tanah terlantar bisa dimanfaatkan secara produktif demi kepentingan bersama.
“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat dimanfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara,” ujar Menteri Nusron. (hms/smr)