Ngotot Tunda Pemilu, Indonesia Bersiap Umumkan Diri Jadi Negara Otoritarian

Warga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bandung di TPS 10, Desa Pangauban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). KPU Kabupaten Bandung melaksanakan pemungutan suara pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2020 dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.356.412 pemilih pada 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Foto: antara di kompas.com

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Politik Pangi Syarwi Chaniago meminta politisi terutama para partai koalisi di lingkaran pemerintahan Presiden Jokowi untuk lebih sopan dan tertib dalam bernegara. Jangan merusak bahkan menghancurkan demokrasi Indonesia hanya demi melanggengkan kekuasaan Jokowi.

semarak.co-Mengingat para politikus kekinian mulai terlihat kompak bicara ihwal penundaan Pemilu 2024 hingga penambahan masa jabatan bagi Jokowi selaku presiden. Padahal belum lama ini, DPR bersama pemerintah telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

“Tolong politisi di lingkaran inner circle dan partai koalisi pemerintah Jokowi agak lebih sopan dan tertib sedikit bernegara. Ini mah mau rusak sekalian atau niat mau menghancurkan negara demokrasi terbesar ketiga yang namanya Indonesia,” sindir Pangi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Analis politik ini mengingatkan agar politisi tidak sembarangan mengambil langkah, apalagi sampai nekat mendorong menunda Pemilu 2024 demi menambah jabatan presiden. “Aksi nekat politisi untuk menunda Pemilu pada akhirnya akan mendapat reaksi keras rakyat,” pesan Pangi.

Ia mengatakan rakyat bisa jadi lebih nekat melakukan tindakan-tindakan untuk menghalangi niat para politiki yang ingin merusak demokrasi dengan menunda Pemilu. Bagi Pangi, wacana penundaan Pemilu 2024 memang terkesan seperti sudah dirancang.

Jika benar-benar terjadi, ia menai Indonesia akan menjadi negara otoritarian lantaran demokrasi yang pasca reformasi dibangun, telah dirusak. “Kalau itu ngotot dan tetap mereka lakukan, kami justru akan umumkan ke masyarakat Internasional bahwa Indonesia resmi menjadi negara otoritarian,” kata Pangi.

Pangi mengatakan agar politisi tidak coba-coba untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden, yang sebelumnya sudah dibatasi hanya dua periode. Pangi berujar bahwa amandemen itu sendiri sebetulnya melawan konstitusi. Apalagi soal penambahan masa jabatan atau menunda Pemilu.

“Jangan coba-coba melanggar konstitusi, politisi itu disumpah agar tegak lurus dengan kontitusi. Sekarang sederhana apakah anda sebagai politisi mau tertib, atau mau melanggar konstitusi, itu saja sederhana, begitu saja repot,” kata Pangi. (net/pel/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *