Musrenbangnas 2021 dalam Rangka Penyusunan RKP 2022: Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Menteri Bappenas/Kepala PPN Suharso Monoarfa dalam rapat Musrenbangnas 2021. foto: humas Bappenas

Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

semarak.co-Dalam Pembukaan Musrenbangnas 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Istana Merdeka Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Bacaan Lainnya

Pertumbuhan ekonomi harus inklusif, kata Jokowi, harus menjadi bagian penting bagi penyelesaian masalah Sustainable Development Goals. “Pertumbuhan ekonomi harus jadi mesin bagi pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi. Baik antardaerah atau desa dan kota,” tutur Jokowi, Selasa (4/5/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Bappenas Media.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya mewujudkan 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi, tahun bangkitnya Indonesia dari pandemi dengan sebagai landasan menuju Indonesia Maju pada 2045.

Pemulihan ekonomi didukung oleh berjalannya reformasi struktural yang meliputi reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, serta reformasi pendidikan dan keterampilan.

Pemulihan ekonomi dilakukan melalui dua strategi utama, yaitu pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi ekonomi. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi ini, tantangan Indonesia tidak saja Pemulihan Ekonomi Nasional, tapi juga Transformasi Ekonomi dalam jangka menengah dan panjang yang harus dilakukan dari sekarang.

“Transformasi Ekonomi ini dilakukan melalui dua strategi utama, yaitu mengubah struktur perekonomian dari lower productivity to higher productivity sectors dan meningkatkan produktivitas di masing-masing sector,” ujar Menteri Suharso yang mendampingi Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan enam strategi besar dalam redesain Transformasi Ekonomi Indonesia pasca Covid-19, yang menggunakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals sebagai instrumen utama.

Keenam strategi  ini merupakan “game changer” untuk menuju Indonesia Maju Sebelum 2045. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas sedang menyelesaikan rancangan Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia yang diharapkan akan selesai pada tahun ini.

“Indonesia perlu bekerja lebih keras dan segera melakukan penyesuaian dalam rencana pembangunan kita, termasuk melakukan desain ulang terhadap strategi transformasi ekonomi Indonesia pasca Covid-19,” imbuh Suharso.

Kita perlu mempercepat vaksinasi Covid-19 menuju herd immunity, lanjut dia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan melakukan reformasi sistem kesehatan dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap kondisi kesehatan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi.

Dalam agenda tahunan Kementerian PPN/Bappenas ini dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Suharso menggarisbawahi kebutuhan negara untuk meraih pertumbuhan rata-rata 6% untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan lepas dari middle income trap sebelum 2045.

Sebagai RKP tahun ketiga dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, RKP 2022 dijabarkan dalam 7 Prioritas Nasional (PN), yaitu PN 1: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Lalu PN 2: Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; PN 3: Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing; PN 4: Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; PN 5: Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

Selanjutnya PN 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim; dan PN 7: Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

RKP 2022 menetapkan sejumlah sasaran pembangunan, yakni Pertumbuhan Ekonomi 5,4–6,0 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 5,5–6,2 persen, Tingkat Kemiskinan 8,5–9,0 persen, Rasio Gini 0,376–0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,44–73,48, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 26,8–27,1 persen, Nilai Tukar Petani 102–104, dan Nilai Tukar Nelayan 102–105.

Menteri Suharso menekankan, untuk mencapai sasaran tersebut, transformasi ekonomi pada 2022 harus dilaksanakan secara inklusif dan terpadu, salah satunya dengan meningkatkan daya beli dan usaha.

Selain itu, transformasi ekonomi juga didukung dengan diversifikasi ekonomi yang dilakukan dengan peningkatan nilai tambah, penguatan ketahanan pangan, pembangunan rendah karbon, dan peningkatan pemerataan infrastruktur, serta kualitas layanan digital.

Untuk memastikan implementasi amanat Presiden RI yakni “Making Delivered”, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan peran sebagai Clearing House dalam pelaksanaan Major Project PN RKP 2022 dengan menetapkan sejumlah prioritas, yakni Kawasan Industri dan Smelter, Peningkatan Peran UMKM.

Juga Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Food Estate, dan Destinasi Wisata dalam PN 1; Major Project di Wilayah Papua dan pembangunan Ibu Kota Negara dalam PN 2; Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Sistem Kesehatan Nasional.

Serta Reformasi Pendidikan Keterampilan dalam PN 3; Jaringan Utama Pelabuhan Terpadu serta Transformasi Digital dalam PN 5; juga Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dalam PN 6.

“Pelaksanaan Musrenbangnas ini sangat penting sebagai upaya untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 yang responsif dan mampu menghadapi tantangan yang sedang kita hadapi,” ungkap Menteri Suharso.

Dalam Musrenbangnas 2021 yang juga dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur seluruh Indonesia, pimpinan BUMN dan KADIN, serta gubernur dan bupati/wali kota, Kementerian PPN/Bappenas menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.

Anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas, mencapai target-target pembangunan daerah, dan berinovasi guna mengatasi masalah pembangunan di daerah.

PPD 2021 diberikan kepada pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk Peraih PPD 2021 Kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di Tingkat Provinsi, predikat terbaik pertama diraih Sumatra Barat, predikat terbaik kedua diraih Jawa Barat, sementara predikat terbaik ketiga diraih Bengkulu.

Untuk kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di Tingkat Kabupaten, predikat pertama diraih Kabupaten Bangka, predikat terbaik kedua diraih Kabupaten Banggai, dan predikat terbaik ketiga diraih Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sementara itu, untuk kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Kota, predikat terbaik pertama diraih Kota Semarang, predikat terbaik kedua diraih Kota Padang, dan predikat terbaik ketiga diraih Kota Bandung.

Pengumuman pemenang PPD 2021 disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju melalui siaran langsung Musrenbangnas 2021.

Selain PPD 2021, Kementerian PPN/Bappenas juga menganugerahkan Penghargaan Khusus Daerah terkait Inovasi Pembiayaan Alternatif Skema KPBU untuk Kota Pekanbaru serta Penghargaan Khusus Daerah terkait Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon untuk Provinsi Bali.

“Sebagai rangkaian penyusunan RKP 2022, dapat kami laporkan telah dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi Gubernur yang diselenggarakan pada tanggal 23–24 Februari 2021, yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia dan seluruh Kepala Bappeda Provinsi,” ujarnya.

Pada Rapat Koordinasi tersebut, para Gubernur menyampaikan usulan proyek prioritas daerah yang mendukung pelaksanaan Major Projects. Usulan tersebut kemudian dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada tanggal 1 hingga 10 Maret 2021.

Ini melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian dan Lembaga terkait, serta Bappeda Provinsi. Pasca pelaksanaan Rakortekrenbang, Pemerintah Provinsi membahas kembali usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Provinsi, serta melengkapi kembali aspek kesiapan dan kelayakan proyek, untuk dibahas kembali dalam Musrenbangnas ini.

Dalam Musrenbangnas 2021, pembahasan usulan tersebut dilaksanakan bersama-sama yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan mekanisme persidangan online per provinsi yang diselenggarakan pada 3-10 Mei 2021. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *