Munas Dekopin 2019, Kemenperin Hidupkan Kembali Peran Koperasi Industri Kreatif

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memberi sambutan pada rangkaian acara Munas Dekopin di Makassar. foto: internet

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional yang diwujudkan dengan menghidupkan kembali koperasi industri kreatif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai negara dengan budaya yang sangat beragam, Indonesia dapat mengembangkan keunggulan koperasi sebagai modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang luar biasa kepada sektor riil, khususnya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan,” kata Agus dalam rilisnya dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Munas Dekopin) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019).

Apalagi didukung fakta bahwa Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun 2020-2030, lanjut Agus, sehingga generasi muda yang kreatif memiliki potensi yang besar dan perlu diberikan pembinaan untuk menjadi wirausaha baru agar dapat bersaing dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Pada 2018, kutip dia, industri kreatif mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap PDB nasional dengan perkiraan mencapai Rp1.000 triliun. Adapun tiga subsektor yang memberikan sumbangsih besar terhadap ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner sebesar 41,69 persen, disusul industri fesyen sebesar 18,15 persen, dan industri kriya sebesar 15,70 persen.

“Pemerintah terus memacu pengembangan industri, termasuk sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang dilakukan secara klaster. Jadi, ada klaster yang isinya jenis usaha atau jenis industri yang sama. Di satu sisi ada juga klaster yang pembagian wilayah-wilayahnya akan ditentukan jenis industrinya,” ujarnya.

Upaya itu, nilai Agus, dapat membuka peluang terbentuknya sebuah koperasi. Dari klaster itu, ia berharap para pelaku IKM bisa masuk bagian dari rantai pasok untuk industri yang besar, yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja.

Dalam upaya pemerintah menggenjot produktivitas dan daya saing IKM, salah satu langkahnya adalah melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Pemberian KUR juga akan lebih mudah dengan adanya klaster industri. Selain itu, kami akan mengusulkan tentang KUR spesifik bagi IKM,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR per 1 Januari 2020 dari 7 persen menjadi 6 persen. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memacu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan dipercepat.

Di samping itu, akan diberikan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR pada tahun depan menjadi Rp190 triliun atau naik 35,7 persen dari plafon tahun ini sebesar Rp40 triliun. Peningkatan ini akan bertahap sampai lebih dari 100 persen pada tahun 2024 sehingga menjadi Rp325 triliun.

Selanjutnya, plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari saat ini Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Khusus untuk KUR mikro untuk sektor perdagangan, pemerintah juga memutuskan menaikkan akumulasi plafon dari saat ini Rp100 juta menjadi Rp200 juta. (net/smr)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *