Sehubungan dengan berita penyerangan Masjid Al-Aqsha oleh Zionis Israel, pada Jumat malam (7/5/2021), dan kejahatan Zionis Israel pada rakyat Palestina selama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua organisasi masyarakat (Ormas) Islam Indonesia menyampaikan sikap.
semarak.co-Dalam pernyataan bersama MUI dan ormas Islam itu semuanya juga menyeru Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil tindakan nyata terhadap Israel.
“Mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka,” ungkap Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI dalam pernyataan sikap bersama yang dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag di Jakarta, Selasa (11/5/21).
Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini, nilai Amirsyah, telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya.
“Terutama, keputusan UNESCO pada 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam. MUI dan Ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel,” jelasnya.
Terhadap PBB, kata Amirsyah, MUI dan ormas-ormas Islam juga menyerukan untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan.
Poin lain yang disampaikan, mendesak kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini.
MUI dan Ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel.
Selanjutnya, menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel.
Amerika, ucap Amirsyah harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya.
MUI dan Ormas Islam juga menyerukan kepada semua negara anggota negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Islam (OKI), Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.
MUI dan semua ormas Islam, juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina.
Selanjutnya, MUI dan ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Konflik Israel-Pelastina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsha sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya.
Sementara itu, MUI dan ormas Islam menyerukan kepada faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal antar mereka, dan memperkokoh persatuan dalam rangka meningkatkan harkat hidup bangsa palestina dan menghadapi penjajahan Israel. Juga, menyerukan persatuan kemanusiaan untuk menghadapi penjajahan Israel atas bangsa Palestina.
Kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia, MUI dan Ormas Islam meminta untuk memanjatkan doa kepada Allah swt bagi keselamatan Masjid Aqsha dan jamaahnya dari serangan zionis Israel. Ini bisa dengan memanfaatkan media social untuk menggalang dukungan bagi pembebasan masjid Aqsha dan Palestina dari penjajahan Israel.
Terakhir, MUI dan Ormas Islam menyatakan, mengapresiasi tinggi semua komunitas aktifis, lembaga kemanusiaan, media massa (koran, Radio, TV) dan kekuatan civil society di Indonesia yang selama ini telah ikut proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.
“MUI dan Ormas Islam Indonesia senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Zionis Israel, dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina, khususnya di al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri,” tuntas Amirsyah. (smr)