Mudah dan Praktis, Begini Cara Kurban Online lewat Muamalat DIN

Bank Muamalat memberikan penawaran untuk nasabah membeli hewan kurban melalui fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan untuk nasabah dalam membeli hewan kurban secara online. Nasabah bisa melakukannya melalui fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Semarak.co – Direktur Bank Muamalat Karno  menyatakan, nasabah yang ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, caranya relatif mudah. Nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online.

Bacaan Lainnya

“Setelah itu, nasabah dapat memilih Lembaga Amil Zakat (LAZ) penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan,” ujarnya, dirilis humas melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Jumat (16/2025).

Selanjutnya, nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa.

Adapun harga hewan kurban beragam sesuai pilihan nasabah. Harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp1,49 juta dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp1,89 juta (harga tersebut merupakan flash sale berlaku hingga 31 Mei 2025).

Karno mengatakan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah. Pihaknya ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan. (hms/smr)

Pos terkait