Mal Pelayanan Publik (MPP) SMART Salatiga baru saja diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, hai ini Jumat (19/3/2021). Di kota yang disebut paling toleran di Indonesia ini, pelayanan publik untuk kelompok rentan diperhatikan.
semarak.co-“Ini amanah dari undang-undang dan ketentuan Direktorat Dukcapil Pusat, dimana mengamanatkan pada kami untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Nugroho Agustiono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, Kamis (18/3/2021).
Siapapun yang datang, lanjut Menteri Tjahjo, dilayani secepat mungkin sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Difabel merupakan salah satu yang termasuk kelompok rentan. Pelayanannya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang memudahkan akses masuk dan keluar gedung, seperti kursi roda dan jalur landai.
Disdukcapil yang ada di MPP SMART juga memiliki peralatan yang portabel sehingga memudahkan melakukan pelayanan dimanapun dan kapanpun menyesuaikan situasi pengguna.
Apabila ada warga yang menghendaki pelayanan dilakukan di lokasi dimana mereka tinggal, maka petugas dari Disdukcapil akan datang. Kata SMART dalam MPP Kota Salatiga memilki dua arti.
Pertama, MPP tersebut mengusung visi Kota Salatiga yakni sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Kedua, SMART juga berarti budaya kerja yang dalam bahasa Jawa adalah sembada (pantang menyerah), andarbeni (rasa memiliki), resik (bersih), dan tresno (cinta).
“Itu yang melandasi budaya melayani kami. Kami ingin melayani yang sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, tanpa mengharapkan imbalan,” terang Menteri Tjahjo dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (19/3/2021).
Harapannya, MPP SMART ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam banyak hal, baik yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan administrasi dasar, maupun pelayanan lainnya.Masyarakat tidak perlu kemana-mana lagi untuk mendapatkan layanan.
Maka dari itu, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi juga harus semakin meningkat. Pelayanan prima yang dilakukan MPP SMART Kota Salatiga untuk kelompok rentan Salatiga diceritakan Kadarsih, salah satu pengunjung MPP. Ia datang pertama kalinya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) anaknya, Erli.
Dengan bantuan dari petugas, Erli dapat melakukan perekaman dan pengambilan biometrik serta foto diri. Waktu yang dihabiskan selama pendataan hingga KTP sampai di tangan Erli tidak lebih dari 15 menit. Selain itu, Erli dan keluarganya juga mendapatkan pembaruan Kartu Keluarga usai menerima KTP.
Menurut Kadarsih, pelayanan yang diberikan oleh petugas sangat menyeluruh. Erli dapat menggunakan fasilitas kursi roda serta mendapatkan pendampingan selama proses pelayanan berlangsung.
“Pelayanan dari masuk sampai selesai sangat baik sekali. Saya sangat setuju untuk anak saya yang difabel ini, istilahnya, dinomorsatukan dan diutamakan,” tutup Kadarsih.
Kehadiran MPP Salatiga merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Salatiga dalam melakukan reformasi pelayanan publik di daerah sekaligus menjawab apa yang menjadi kebutuhan dari masyakarat Salatiga.
“Wali kota menyerap aspirasi masyarakat. Beliau melihat supaya masyarakat Salatiga yang majemuk ini bisa cepat diberikan pelayanan yang terbaik oleh pemerintah, salah satunya melalui MPP ini. Komitmen ini merupakan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
MPP Salatiga sebagai pusat pelayanan terpadu menjadi bukti kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di daerah.
Menteri Tjahjo mengungkapkan, hadirnya MPP Salatiga sebagai MPP ke-37 di Indonesia ini menjadi sebuah keniscayaan demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Salatiga.
Hal ini didukung oleh keberadaan Kota Salatiga yang strategis, yaitu terletak di persimpangan dari dan ke Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta yang membawa keuntungan terhadap sektor ekonomi terutama perdagangan.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, diperlukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di kota yang terkenal dengan julukan Kota Toleran ini. Menteri Tjahjo berpesan agar MPP Salatiga terus melakukan inovasi dalam upaya transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selanjutnya, MPP Salatiga pun harus dapat membangun sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi. “Sehingga dapat cepat beradaptasi dengan kondisi pasar, menarik investasi sebesar-besarnya, serta mengembangkan UMKM sebagai pilar ekonomi di daerah,” jelasnya.
Partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pun menjadi keniscayaan. Pelibatan aktif masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik dapat dilakukan melalui skema Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun Forum Konsultasi Publik (FKP).
Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan semata, namun juga sebagai pengawas eksternal. Di akhir sambutannya, Menteri Tjahjo menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Salatiga Yuliyanto yang telah merealisasikan pembangunan MPP Salatiga.
Diharapkan kedepannya MPP Kota Salatiga dapat terus memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan. Kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia pun harus terus dipelihara dan ditingkatkan. “Serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi sehingga semakin banyak jenis layanan yang disuguhkan kepada masyarakat,” imbuh Tjahjo.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat bahwa pembangunan MPP Salatiga sebagai MPP ke-7 di Jawa Tengah menjadi momentum untuk menata pelayanan dan perekonomian daerah, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dikatakan, UMKM dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian di tengah tren pengangguran dan kemiskinan yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, MPP Salatiga dapat mendorong tumbuhnya UMKM dengan mempermudah perizinan usaha.
“MPP harus lebih proaktif menggaet, mendorong, mengajak, menarik, dan melatih UMKM. Dari sisi kuantitas sudah banyak pemohon izin UMKM. Tercatat sekitar 4.515 UMKM dari bulan November 2020 hingga Maret 2021,” rincinya.
Namun yang menjadi masalah adalah banyak yang tidak memiliki legalitas karena tidak mengerti administrasi. “MPP ini Insyaallah memberi kemudahan-kemudahan itu sehingga ekonomi bisa berjalan baik,” pungkasnya. (del/(clr/smr)