MPLS Ramah, Pendidikan Bermakna Dimulai Sejak Hari Pertama Sekolah

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menjawab berbagai pertanyaan guru maupun orang tua mengenai teknis pelaksanaan MPLS Ramah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Semarak.co – Hal ini ditegaskan dalam webinar nasional yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, pada Selasa (8/7), sebagai upaya mendorong tumbuh kembang potensi dan penguatan karakter murid di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Gogot Suharwoto menyatakan, MPLS Ramah merupakan gerbang awal pembentukan karakter serta adaptasi menyeluruh bagi peserta didik baru di satuan pendidikan.

“MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama para murid di sekolah untuk beradaptasi dan mengenali lingkungan sekolah mereka yang bahagia,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup BKHumas Fortadik, Rabu (9/7/2025).

Rangkaian kegiatan tahun 2025/2026 dirancang dengan prinsip utama, yakni menjunjung tinggi nilai karakter, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tutur Dirjen Gogot.

Gogot menyebutkan, melalui MPLS Ramah, satuan pendidikan didorong menanamkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

MPLS Ramah juga menjadi momentum untuk memperkuat program Pagi Ceria, yaitu serangkaian aktivitas sebelum pembelajaran dimulai yang mencakup senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan Indonesia Raya, doa bersama menumbuhkan rasa kebangsaan dan semangat belajar.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk aktif terlibat dalam mendampingi putra-putrinya selama MPLS Ramah berlangsung, karena kehadiran orang tua adalah bentuk dukungan awal yang sangat berarti dalam perjalanan pendidikan anak,” lanjut Gogot.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi PKLK), Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya menjadikan MPLS Ramah sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap anak-anak dari semua latar belakang.

“MPLS Ramah bukan hanya kegiatan penyambutan, melainkan komitmen bersama menciptakan lingkungan belajar bebas dari kekerasan dan perundungan, menghargai perbedaan, dan memberi ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai minat dan potensinya,” ujar Tatang.

Dalam konteks pendidikan vokasi dan layanan khusus yang penuh keberagaman, Tatang mengajak seluruh pendidik untuk melaksanakan MPLS Ramah dengan pendekatan penguatan karakter, bukan tekanan atau pembatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menjawab berbagai pertanyaan yang kerap diajukan oleh guru maupun orang tua mengenai teknis pelaksanaan MPLS Ramah.

Menurut Rusprita, MPLS Ramah adalah upaya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama. Ia menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan dalam MPLS Ramah dirancang untuk membangun karakter dan menciptakan pengalaman belajar yang positif.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga memperkuat interaksi antara murid baru dan seluruh warga sekolah, melakukan asesmen literasi dan numerasi sebagai dasar strategi pembelajaran, serta mengenalkan budaya sekolah termasuk visi, misi, dan program-programnya.

Namun demikian, tidak semua aktivitas dapat dibenarkan dalam MPLS Ramah. Rusprita mengingatkan bahwa kegiatan yang bersifat tidak masuk akal, tidak edukatif, atau mengandung unsur kekerasan dan perundungan tidak boleh dilakukan.

“Kami tidak membenarkan aktivitas yang tidak relevan dan justru membuat peserta didik tidak nyaman. Misalnya, penggunaan tas aneh, pakaian warna-warni yang berbeda antara kanan dan kiri, atau simbolisasi yang tidak bersifat edukatif, semua itu dilarang,” tegasnya. (hms/smr)

Pos terkait