Moeldoko Jadi Beban Negara soal KLB Demokrat, Ade Armando Sarankan Mundur dari Istana

Akademisi UI Ade Armando di Polda Metro Jaya penuhi panggilan terkait pencemaran nama baik Gubernur DKI Anies. foto: internet

Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menyeret Kepala KSP Moeldoko bisa menjadi beba untuk negara.

semarak.co-“Ini betul-betul menjadi beban buat Pak Jokowi kalau beliau masih berada di posisi KSP. Saya nilai keterlibatan Pak Moeldoko sebagai bagian dari pemerintah bisa menjadi objek serangan pihak atas adanya campur tangan dalam agenda KLB Demokrat tersebut,” ulas Ade Armando saat dihubungi KompasTV, Senin petang (8/3/2021).

Bacaan Lainnya

Ia berpendapat agar Moeldoko mengundurkan diri dari Istana jika tetap akan berjuang di partai Demokrat. “Benar salahnya kan soal lain. Ini kita bicara tentang image, tentang konstruksi realita. Demi nama baik istana, demi nama baik Pak jokowi, demi nama baik Pak Moeldoko sendiri, sebaiknya Pak Moeldoko itu mengundurkan diri,” sambung Ade.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan KLB di Deli Serdang. Bersama Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya dan 34 ketua DPD Partai Demokrat, AHY melaporkan KLB Demokrat di Deli Serdang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Laporan ini untuk menegaskan keabsahan kepengurusan Demokrat di bawah pimpinan AHY. “Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan,” kata AHY, Senin (8/3/2021).

Lima kontainer berisi dokumen dan bukti pun diserahkan sebagai lampiran dari laporan itu. Seusai menerima laporan AHY, Dirjen Ahu Cahyo Rahadin Muyhar menyatakan akan mempelajari lebih lanjut berkas-berkas yang diserahkan AHY.

Cahyo tidak memberi batasan waktu berapa lama berkas itu akan dipelajari. “Kami akan catat dan kemudian akan melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini. Nanti kita akan pelajari,” ujar Cahyo.

Setelah Kemenkumham, AHY dan jajarannya lanjut menyerahkan berkas yang sama ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam audiensi selama satu jam bersama pimpinan dan komisioner, KPU menegaskan bahwa surat keterangan dan verifikasi partai Demokrat yang ada di KPU masih mengakui jika AHY masih Ketua Partai Demokrat. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *