Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan dana desa bisa dipakai untuk menangani gempa, terutama bencana yang baru melanda Jayapura Papua. Pusat gempa dangkal Jayapura berkekuatan magnitudo 5,4 ini berkedalaman 10 kilometer.
semarak.co-Dampak gemba bumi dangkal ini menyebabkan empat warga tewas tertimpa rumah makan terapung yang ambruk dan sejumlah bangunan rusak. Mendes Halim turut berduka dan menyampaikan belasungkawa kepada para korban meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Jayapura, Papua.
“Sobat desa jangan ragu, penggunaan dana desa diperbolehkan untuk penanganan bencana alam sesuai dengan kewenangan desa,” kata Mendes Halim dikutip dari akun TikTok pribadinya, Kamis (9/2/2023) dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (10/2/2023).
Penggunaan dana desa untuk penanganan bencana alam di antaranya bisa digunakan untuk mengaktifkan pos pengungsian, penyiapan dapur umum, pelayanan kesehatan darurat, pengamanan lokasi terdampak bencana dan pengungsian dan pelayanan dukungan psikososial.
“Saya mengucapkan belasungkawa atas kejadian gempa di Papua yang menimbulkan korban jiwa. Saya panjatkan doa gar warga Jayapura terdampak gempa bumi diberikan kekuatan dan kesabaran,” ucap Mendes Halim saat hadir dalam Talk Hightlight Radio Elshinta, Kamis petang (9/2/2023).
Dilanjutkan Mendes Halim, pemerintah bisa segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan konstuktif untuk penanganan bencana di Papua. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Jayapura, Papua pukul 13.28 WIB, Kamis (9/2/2023).
Gempa ini berpusat di 2,60 lintang selatan (LS), 140,66 bujur timur (BT) atau 1 km barat daya Jayapura, Papua. Polres Kota Jayapura menyebutkan, empat orang ditemukan meninggal dunia di salah satu cafe Ruko Permai Dok II yang rumah makannya ambruk ke laut.
Sementara ada tujuh korban yang berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Polair dan Lantamal X Jayapura. Gempa juga mengakibatkan terjadinya kebakaran lima petak rumah di Hamadi Rawa namun sudah langsung dipadamkan oleh petugas.
Di bagian lain Mendes Halim meminta Kepala Desa (Kades) untuk tidak takut jika ada oknum tertentu yang menekan dan memeras dengan membawa proposal. Hal ini bila Kades telah menjalankan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel melibatkan banyak warga melalui musyawarah desa dalam setiap perencanaan pembangunan.
“Tidak perlu takut dengan siapapun, yang penting kita kerjanya benar,” Mendes Halim ini dalam Talk Hightlight Radio Elshinta, Kamis petang (9/2/2023) dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (10/2/2023).
Pemerintah Desa adalah pemerintahan yang paling transparan. Perencanaan pembangunan di desa harus melalui musyawarah Desa dengan melibatkan banyak masyarakat. Selain itu, hanya desa yang memperlihatkan APB Desa di tempat strategis, termasuk kantor desa dan Balai Desa.
“Jadi untuk apa takut karena semua data-data termasuk Bantuan Langsung Tunai bisa diakses oleh semua warga desa dan public,” imbuh Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang juga menyandang Doktor Honoris Causa dari UNY.
Terkait pelaporan pemanfaatan dana desa yang selama ini masih belum sempurna, Gus Halim menjelaskan tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Menurutnya, Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa dan memberikan bimbingan bagi perangkat desa.
Untuk itu, Kemendes PDTT selalu membangun sinergi dengan Kejaksaan Agung dan Polri agar desa benar-benar merasa aman dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan. Gus Halim juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal penyaluran BLT dan PKTD hingga Gus Halim yakin pihak-pihak tertentu tidak akan berani menggangu desa.
Gus Halim mencontohkan terkait pemanfaatan dana desa untuk pembangunan Embung. Menurutnya desa dipersilahkan menggunakan Dana Desa dengan catatan level kecil. Jika besar, menyarankan untuk melibatkan Supra Desa seperti meminta bantuan ke Pemerintah Daerah dan Kementerian PUPR yang miliki program pembangunan Embung.
Kemudian bila dana desa digunakan untuk membangun Desa Wisata, Gus Halim mengingatkan bahwa niatan awalnya tidak untuk membangun Desa Wisata tapi untuk membangun ekologi lingkungan. Jika sudah membangun ekologi makan air menjadi bagus kemudian lokasi menjadi lebih indah. “Dampak memelihara lingkungan itu akan menghasilkan Desa Wisata yang lestari,” katanya.
Gus Halim pun menekankan kepada Kepala Desa dan Warga Desa dalam merencanakan pembangunan desa jangan sampai terserabut dari akar budaya. “Kita harus bertumpu kepada akar budaya yang ditinggalkan oleh leluhur kita maka saya yakin desa kita masih akan eksis sampai kapan pun,” kata Gus Halim, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. (fir/smr)