Menteri UMKM Maman Umumkan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8%

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8% sebagai bentuk dukungan memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.

Semarak.co – Menteri Maman menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari arahan Presiden yang menginginkan adanya keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.

Bacaan Lainnya

“Telah diputuskan  suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya 18 hingga 25% diturunkan menjadi 8%,” kata Maman, pada Rakor Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekar menanggung biaya pinjaman tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah meringankan beban pembiayaan agar para pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Maman menjelaskan besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor.  “Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum yang diperlukan. “Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” katanya.

Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi para pelaku usaha ultramikro.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM secara terpadu, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.

Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform.

Langkah ini diharapkan memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi. (hms/smr)

Pos terkait