Menteri UMKM Maman: 30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong percepatan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, salah satunya terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

Semarak.co – Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM.

Bacaan Lainnya

“Seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta,” ujar Maman, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Minggu (15/6/2025)

Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut. Namun, Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya.

Maman mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar tetap tertib dan bersih.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maman menekankan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Menteri UMKM.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan bersaing secara sehat,” kata Maman.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa. (hms/smr)

Pos terkait