Kunjungan ke TPA Benowo, Menteri PU Ingin Kelola Sampah Jadi Energi Bersih Berkelanjutan

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo,saat meninjau fasilitas Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya pada Minggu (9/3/2025).

Semarak.co -Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden saat penutupan retreat kepala daerah di Magelang yang menegaskan pentingnya pengelolaan sampah sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan sampah secara cerdas dan modern sangat memungkinkan. Keberhasilan Surabaya mengubah sampah menjadi energi listrik bukti limbah memiliki potensi ekonomi tinggi,” ujar Dody, saat kunjungan ke TPA Benowo, dirilis humas melalui WAGroup MITRA KEMENTERIAN PU, Senin (10/2/2025).

Dody mengungkapkan komitmen kuat pemerintah mentransformasi pengelolaan sampah di Indonesia menjadi energi bersih dan berkelanjutan.

Menurutnya, tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah volume sampah yang terus meningkat setiap hari.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PU aktif mendorong percepatan pembangunan fasilitas WTE di berbagai daerah serta optimalisasi penerapan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery).

Dody menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyederhanakan regulasi serta menyesuaikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menarik lebih banyak investasi swasta.

Selain itu, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyek pengelolaan sampah diharapkan berjalan efektif tanpa terlalu membebani anggaran negara.

Dody mengapresiasi keberhasilan Kota Surabaya dalam mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi Waste-to-Energy (WTE).

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Surabaya mengelola sampah menjadi energi listrik. Model seperti ini perlu diterapkan secara luas di daerah lain,” ujar Dody.

Ia menambahkan bahwa langkah konkret tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

“Sebagai bagian dari langkah strategis nasional, Kementerian PU telah menetapkan pelarangan open dumping mulai 10 Maret 2025, serta menerapkan Polluter Pays Principle (3P) dan tipping fee untuk menciptakan keadilan pembiayaan pengelolaan sampah,” jelas Dody.

Menteri Dody menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Sebagai informasi TPA Benowo dengan luas 37,4 hektare mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari melalui proses gasifikasi, menghasilkan listrik sebesar 9 MW, ditambah 2 MW listrik yang dihasilkan dari landfill gas.

Dalam kunjungan ini, Menteri Dody didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap, serta Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi, beserta jajarannya. (hms/smr)

Pos terkait