Menteri PPPA Bintang Dukung Percepatan Pelaksanaan DRPPA di Tanah Papua

Menteri PPPA Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor Papua dalam rangka pembentukan DRPPA di Tanah Papua. Foto: humas PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam rangka pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tanah Papua melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa.

semarak.co-Menteri Bintang menegaskan, Program DRPPA di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.

Bacaan Lainnya

“DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka,” ujar Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan DRPPA di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota, Kamis (7/10/2021).

Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, rinci Menteri Bintang, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

“Pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” terang Bintang seperti dirilis humas Kementerian PPPA melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (8/10/2021).

Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Provinsi Papua adalah salah satu provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan,” imbuhnya.

Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA. Selain itu, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44%, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen.

Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa.

Khususnya kepala desa/kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya.

Menteri Bintang menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Hal ini berarti, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.

“Kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa. Desa, sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang terpenting,” imbuh Menteri Bintang.

Hal ini dikarenakan kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan dari pemerintah desa berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Terdapat potensi strategis dari perempuan dan anak di wilayah Kab. Biak Numfor.

Dengan begitu, sudah sepantasnya potensi ini dapat kita jaga bersama-sama, dan kita maksimalkan, dengan wujud sinergi, kolaborasi dan kerja nyata dari berbagai pihak mulai dari pusat hingga ke desa.

“Saya berharap, acara yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula, demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang.

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA ke Kab. Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sini.

“Mohon masukan dari Ibu Menteri untuk kami pemerintah Kab. Biak Numfor dalam memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar ke depannya kami lebih baik dalam mengambil arah kebijakan terkait perempuan dan anak. Di Kab. Biak Numfor. Tentunya berbagai inovasi, kebijakan dan anggaran telah dan akan terus kami lakukan khususnya terkait keberpihakan kepada perempuan dan anak,” ucapnya.

Terkait kondisi pemenuhan hak, pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak di Kampung Manswam Distrik Biak Kota, Kepala Kampung Millo Melkia Wakum menuturkan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut di Kampung Manswam.

“Pertama saya merasa bangga dengan kehadiran Menteri PPPA ke kampung Manswam. Sebagai informasi kepada Ibu Menteri, di Kampung Manswam kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak tidak belum ditemukan,” tuturnya lagi.

Menteri Bintang melanjutkan, “Ibu-ibu di sini sangat perhatian dan selalu berusaha membahagiakan anak mereka sehingga cocok untuk menjadi model DRPPA. Selain itu, pemenuhan hak pendidikan anak juga terpenuhi dengan baik, banyak anak-anak yang sekolah sampai perguruan tinggi bahkan menjadi polisi.”

Kemudian terkait pelayanan kesehatan, posyandu terjadwal rutin setiap bulan dan didukung penganggaran dana desa, sehingga anak-anak disini sehat semua berkat juga dukungan ibu-ibu dan kader posyandu.

Untuk pemberdayaan perempuan di Kampung Manswam, Ibu-ibu disini juga banyak yang berperan dalam kerajinan untuk membantu perkonomian keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan dirasa cukup untuk menjadikan Kampung Manswan sebagai model dari DRPPA khususnya di Kab. Biak Numfor,” terang Melkia.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pemerhati perempuan dan anak serta Dialog DRPPA Kabupaten Biak Numfor yang diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Pelaksanaan DRPPA oleh Kepala Desa disaksikan Menteri Bintang dan Bupati Kab. Biak Numfor Herry Ario Naap.

Pada kesempatan itu, Menteri Bintang juga menyerahkan bantuan recreational kit anak dan remaja serta bantuan spesifik perempuan dan anak secara simbolis. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *