Menteri PANRB: Zona Integritas Tidak Hanya Simbol, tapi Pemicu Perubahan yang Berdampak ke Masyarakat

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Semarak.co – Rini menyatakan, salah satu strategi utamanya yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bacaan Lainnya

“Membangun birokrasi bukan perkara mudah. Banyak tantangan, kompleksitas masalah yang seringkali tidak terduga, hingga meningkatnya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, jumat (2/5/2025).

Rini mengatakan, birokrasi yang kapabel, berdaya saing, dan berintegritas merupakan faktor pendukung tercapainya visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju, bermartabat, dan sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia.

“Hal tersebut merupakan arahan Presiden dan Wakil Presiden. Kita membutuhkan birokrasi yang bersih dan dapat dipercaya, terlebih di era industri 4.0, di mana kecepatan, keakuratan, dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ungkap Menteri Rini.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu strategi Kementerian PANRB memenuhi arahan tersebut. Predikat ZI menuju WBK/WBBM diberikan kepada unit/satuan kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat reformasi birokrasi secara nyata.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi birokrasi secara nyata.

“Unit kerja yang mengusung Zona Integritas wajib menunjukkan perbaikan internal yang sistematis dan berkelanjutan. Perbaikan ini mencakup tata kelola organisasi, budaya kerja berbasis kinerja, manajemen SDM yang unggul, proses bisnis yang efisien, sistem pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Erwan mengatakan, dalam satu dekade terakhir, telah tercatat sebanyak 15.558 unit kerja yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional untuk meraih predikat Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK dan 322 unit meraih predikat WBBM.

“Ini adalah capaian yang patut kita apresiasi, namun juga menjadi tantangan agar langkah baik ini terus diperluas dan dilanjutkan secara berkelanjutan,”imbuhnya.

Tahun ini, lanjutnya, pengusulan Zona Integritas kembali dibuka mulai 1 hingga 31 Mei 2025 melalui Portal RB Nasional. Dia mengimbau Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan, Kementerian PANRB juga terus mendorong realisasi program One Local Government One ZI atau OLGOZI yaitu satu pemerintah daerah memiliki minimal satu unit kerja berpredikat ZI.

Untuk mendukung hal ini, Kementerian PANRB kembali memberikan afirmasi pengusulan bagi unit-unit pelayanan strategis di pemerintah daerah, seperti RSUD, Dinas Dukcapil, SAMSAT, PTSP, unit layanan pendidikan, dan layanan ketenagakerjaan.

Selain OLGOZI, Kementerian PANRB juga mendorong WBK Mandiri di 19 Kementerian/Lembaga dan 5 Pemerintah Provinsi. Inisiatif ini untuk meningkatkan peran dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mempercepat implementasi Zona Integritas, serta memperluas dampaknya. (hms/smr)

Pos terkait