Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, tujuan strategis Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan RPJMN 2025-2029 adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi.
Semarak.co – Untuk itu, Kementerian PANRB telah menetapkan berbagai strategi dan target sebagai panduan dan tolok ukur pencapaian 2025. pihaknya menerapkan strategi prioritas melalui penerapan shared outcomes untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan sinergi antar program.
“Kinerja strategis Kementerian PANRB akan dicapai melalui fokus pada dua outcome utama yang didukung program terkait dari setiap kedeputian dengan pendekatan Shared Outcome,” ujar Rini, pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu malam (5/3/2025).
Dua shared outcomes tersebut yaitu Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Transformasi Digital Pemerintah. Penerapan SAKP merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa kinerja antar instansi selaras dengan target pembangunan nasional.
Sementara Transformasi Digital Pemerintah merupakan upaya percepatan digitalisasi di pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, transparansi.
“Dengan pendekatan shared outcome ini, kami mengarahkan program kerja setiap kedeputian untuk tidak berjalan sendiri-sendiri, namun harus selaras untuk mendukung pencapaian dua shared outcomes tersebut,” tutur Rini.
Terkait penerapan SAKP, terdapat beberapa intervensi yang akan dilakukan secara kolaboratif antar unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB dalam mendukung shared outcome.
Intervensi tersebut salah satunya memastikan implementasi kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang selaras dengan SAKP di seluruh instansi pemerintah.
Selain itu setiap unit kerja harus memastikan tersedianya pedoman manajemen proses bisnis dan penyusunan peta proses bisnis tematik.
Tersedianya Grand Design Manajemen ASN Nasional dan kebijakan sistem merit pun menjadi strategi unit kerja yang harus dilakukan dalam mendukung shared outcome SAKP.
Strategi lainnya adalah mendorong dan memastikan adanya inovasi pelayanan publik tematik yang berfokus pada pencapaian prioritas nasional, dan melakukan pengukuran kinerja pelayanan publik (IPP) dan kepuasan masyarakat (SKM) yang juga akan difokuskan pada prioritas nasional.
“Setiap unit kerja Kementerian PANRB juga harus berperan dalam pendampingan penerapan arsitektur pemerintah digital tematik dan pengkoordinasian layanan administrasi pemerintahan pendukung yang terintegrasi dalam portal administrasi pemerintahan,” jelas Rini.
Untuk shared outcome kedua, lanjut Rini, yaitu penerapan Transformasi Digital Pemerintah (TDP). Dalam penerapan TDP, intervensi akan dilakukan secara kolaboratif di antara unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB, yang secara umum substansinya sama dengan yang dilakukan dalam shared outcome SAKP.
Namun setiap aspek akan lebih mengarah pada penguatan manajemen transformasi digital yang terpadu.
“Keseluruhan intervensi, baik pada SAKP maupun transformasi digital akan difokuskan pada target pembangunan nasional paling urgent yang memerlukan kontribusi Kementerian PANRB,” imbuh Rini.
Pada kesempatan tersebut Menteri Rini mengapresiasi dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI dalam pencapaian program kerja Kementerian PANRB guna mendukung agenda pembangunan nasional 2025-2029.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat sinergi antara KemenPANRB dengan Komisi II sebagai mitra dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hms/smr)