Menteri PANRB Rini Usulkan Pengelolaan SDM dan Lembaga Perguruan Tinggi Negeri Lebih Fleksibel

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaso Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaso Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengusulkan kebijakan afirmasi bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), agar lebih mandiri dan profesional, termasuk mengelola dosen aparatur sipil negara (ASN).

Semarak.co – Hal tersebut diusulkan Rini kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog saat dia menerima audiensi Forum Majelis Wali Amanat PTNBH, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/06/2025).

Bacaan Lainnya

“Skema kepegawaian khusus, memberikan otonomi kepada PTNBH merekrut, mengelola, dan memberikan penghargaan kepada dosen berbasis kinerja dan capaian akademik secara lebih fleksibel,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (12/6/2025).

Rini menegaskan, keleluasaan itu diberikan tetap dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Usulan kedua, adalah transformasi manajemen talenta. Kementerian PANRB mendorong penguatan sistem manajemen talenta di PTNBH yang adaptif terhadap kebutuhan internasionalisasi kampus.

Hal itu membuka ruang kesempatan mobilitas talenta dosen ataupun manajer antar-PTNBH, termasuk rekrutmen dosen asing, pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mobilitas akademik yang tinggi.

Rini juga bicara tentang kebebasan akademik dan profesionalisme. “Memperkuat jaminan akademik serta pengembangan profesi dosen yang tidak dibatasi oleh regulasi birokratis yang tidak relevan dengan kebutuhan ekosistem pendidikan tinggi modern,” ungkap Rini.

Rini menyampaikan, status PTNBH bukan sekadar otonomi kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab besar menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelas dunia. pengelolaan SDM dosen harus dirancang secara strategis dan mengintegrasikan kebebasan dalam berinovasi.

Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi PTNBH untuk mengelola sumber dayanya secara mandiri. “Kini saatnya setiap perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam merancang sistem pengembangan SDM yang visioner, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Rini.

Ketua Forum MWA PTNBH Mohamad Nasir menyampaikan terima kasih atas usulan yang diberikan Menteri PANRB. Saat ini, terdapat 24 PTNBH di Indonesia, termasuk perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Pertanian Bogor yang telah lama berstatus Badan Hukum Milik Negara. (hms/smr)

Pos terkait