Menteri PANRB Rini Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat kuliah umum di Unpad.

Menciptakan iklim digital pada birokrasi pemerintahan di Indonesia bukan hal mudah. Namun terdapat peluang besar yang bisa dimanfaatkan, yakni kecerdasan buatan atau artificial intelligence atau AI.

Semarak.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan AI bisa digunakan untuk otomatisasi tugas rutin, mendukung keputusan berbasis data, dan mendeteksi serta mencegah penyelewengan.

Bacaan Lainnya

“Semua ini perlu didukung dengan pengembangan talenta digital dan literasi AI, agar ASN mampu menjadi pengguna AI yang kritis, etis, dan inovatif,” ungkap Rini, saat kuliah umum di Unpada secara daring, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin sore (22/92/2025).

Perjalanan transformasi digital pemerintah dimulai dari Inpres No. 3/2003 tentang e-Government, yang kemudian disempurnakan dengan Perpres No. 95/2018 tentang SPBE dan terus berlanjut hingga Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

Sejumlah tantangan dipaparkan  Rini dalam menghadapi disrupsi teknologi. Mulai keterbatasan infrastruktur digital, kesenjangan kompetensi ASN, hingga risiko keamanan. Dia menegaskan dalam membangun digitalisasi birokrasi, strategi pemerintah harus terarah.

Strategi kedua adalah membangun regulasi dan tata kelola yang adaptif agar adopsi teknologi dan inovasi bisa lebih cepat dilakukan. Ketiga, memperkuat kolaborasi multipihak melalui sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan industri.

Keempat, mengelola risiko dengan lebih baik melalui identifikasi dan mitigasi pada setiap layanan dan perubahan. “Dan kelima, melakukan reskilling dan upskilling ASN agar siap dengan future skills yang dibutuhkan di era digital. Dengan strategi inilah kita dapat mewujudkan birokrasi yang benar-benar tangguh dan siap menghadapi era digital,” ungkap Rini.

Rini mengingatkan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademi dengan pemerintah, serta dengan industri. Sebab pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam mewujudkan tata kelola digital secara menyeluruh.

Sebagai tempat pencetak agen perubahan, Unpad diharapkan bisa melahirkan inovasi, ide, dan Solusi yang relevan bagi transformasi digital. Bagi Rini, kecanggihan teknologi hanyalah alat. Namun, birokrasi butuh SDM yang mumpuni untuk menggunakan teknologi agar bermanfaat.

“Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh birokrasi yang mampu bertransformasi dengan ASN tangguh, kolaboratif, dan berintegritas yang diperkuat oleh riset dan dukungan akademisi,” ujar Rini.

Integritas Publik dan Pengawasan Kuat Jadi Kunci Birokrasi Bersih dan Kredibel

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menyebut guna menjamin hadirnya kepercayaan maka integritas publik dan pengawasan harus diperkuat agar menjadi fondasi kokoh pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Penguatan integritas publik dan pengawasan sejalan dengan arah yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045. Dalam GDRBN, pengawasan dipahami menyeluruh, tidak hanya sebatas satu aspek, melainkan meliputi berbagai dimensi tata kelola pemerintahan,” ujarnya, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Purwadi menjelaskan, memastikan integritas publik dan pengawasan berjalan maksimal, pemerintah telah melibatkan berbagai stakeholder. Sebagai contoh, pengawasan SDM melalui penerapan sistem merit, pengawasan atas anggaran dan kinerja melalui Opini BPK dan SAKIP, serta pemantauan atas kualitas sistem pengawasan melalui SPIP.

Di sisi lain, masyarakat juga diberi ruang dalam pengawasan melalui Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Sementara itu, integritas birokrasi diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), sehingga kita memiliki tolok ukur yang jelas untuk membangun budaya birokrasi yang berintegritas.

Dalam acara yang digelar atas kolaborasi Kementerian PANRB bekerja sama dengan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ini, Wamen Purwadi juga menekankan agenda strategis yang menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Indonesia, yaitu proses aksesi Indonesia ke OECD.

Dalam proses ini, salah satu instrumen penting yang digunakan adalah Public Integrity Indicators (PII). Indikator ini memberikan gambaran objektif tentang sejauh mana sistem integritas publik Indonesia bekerja, mencakup kerangka regulasi pencegahan korupsi hingga efektivitas penegakan hukum.

“Dengan mengadopsi standar ini, Indonesia bukan hanya memperkuat kepercayaan domestik, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa kita serius membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan berdaya saing global,” ungkap Purwadi.

Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari menuturkan saat ini BPKP telah memiliki platform digital E-Audit untuk pengawasan pegadaan barang dan jasa; aplikasi Continuous Assurance and Control Management (CACM) yang digunakan dalam bidang audit dan manajemen risiko; forensik digital; dan analitika data.

“Kami menyadari pentingnya pengawasan untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Tidak mungkin, kita bertahan melakukan pengawasan secara analog padahal semua yang kita awasi sudah bergerak digital,” ucapnya.

Kepala Divisi OECD Anti Korupsi dan Integritas, Nejla Saula mengapresiasi upaya pemerintah membangun pemerintahan berintegritas. Menurutnya, budaya organisasi yang terbuka sedang mengalami kemajuan. Pemerintah telah membentuk Zona Integritas di kementerian dan lembaga untuk memperkuat budaya integritas kelembagaan. (hms/smr)

 

Pos terkait