Menteri PANRB Rini: SPI Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Gerakan Kolektif Perkuat Birokrasi Berintegritas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar rutinitas, melainkan gambaran menyeluruh tentang kondisi nilai-nilai dasar di setiap instansi.

Semarak.co – Rini meminta agar SPI jadi gerakan kolektif secara bersama untuk membentuk birokrasi yang menjunjung nilai, menghindari penyimpangan, dan hadir sebagai birokrasi berintegritas dan melayani yang berpihak pada kepentingan dan harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“SPI penting karena memotret langsung budaya organisasi, kejujuran dalam pelayanan, dan potensi konflik kepentingan yang ada dalam birokrasi,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (24/4/2025).

Oleh karena itulah, sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, Evaluasi Reformasi Birokrasi Nasional 2024 menempatkan SPI sebagai indikator utama, dengan bobot tertinggi sebesar 10 poin.

Rini mengingatkan, arahan Presiden terkait reformasi birokrasi bahwa reformasi birokrasi harus mampu mencegah kebocoran anggaran, memberantas korupsi, dan memperbaiki pelayanan kepada rakyat.

“Arahan ini memberi kita mandat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya mengenai aspek penguatan sistem, tapi aspek peningkatan karakter dan integritas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas hasil SPI,  Kementerian PANRB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No.17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa konflik kepentingan adalah salah satu pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dan harus dikelola secara terstruktur dan sistemik.

“Kami juga memperkuat kolaborasi dengan KPK untuk menyinergikan hasil SPI internal dan eksternal di setiap instansi. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem integritas yang saling menopang,” ujarnya.

Menteri Rini mengatakan, melalui pelaksanaan SPI 2025, saya berharap seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tidak hanya menjadikan SPI sebagai kewajiban pelaporan, tetapi benar-benar menginternalisasi hasilnya sebagai dasar perbaikan organisasi.

“Dan yang paling penting, saya berharap SPI menjadi gerakan kolektif, bukan sekadar kegiatan teknis. Sebuah gerakan untuk meneguhkan kembali bahwa integritas adalah fondasi birokrasi, dan kepercayaan publik adalah tujuan utamanya,” imbuhnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen pimpinan organisasi untuk memimpin perbaikan nyata, menjadi teladan perubahan.

Selain itu juga mendukung konsistensi pencapaian tujuan organisasi. Ia juga menekankan, integritas harus dibiasakan hadir secara sistematis dalam keseharian, sehingga berkembang menjadi sebuah kesadaran.

“Komitmen pimpinan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi akan terlihat ketika skor SPI dipandang sebagai potret dari kondisi saat ini, sehingga rekomendasi perbaikan berbasis skor SPI akan dipandang sebagai panduan untuk perbaikan kedepan,” ujarnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 mengalami kenaikan menjadi 71,53 poin. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya (2023), dimana tahun sebelumnya adalah 70,97.

“Peningkatan-peningkatan ini kita jadikan sebagai evaluasi bahwa angka yang saya sebut bukan hanya sekedar angka, ini untuk melakukan refleksi perbaikan peringkatan,” ungkapnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi KPK untuk inisiatif pelaksanaan Survei Penilaian Integritas atau SPI. Menurutnya, Survei ini bukan sekedar rutinitas, namun instrumen strategis sebagai cermin sekaligus alat bantu bagi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. (hms/smr)

 

Pos terkait