Menteri PANRB Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat rapat koordinasi dan pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah di Yogyakarta (DIY).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif tak hanya ditentukan dari kompetensi aparatur sipil negara (ASN), tapi butuh pemimpin yang transformasional.

Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Gubernur DIY, Kepala Daerah se-Provinsi DIY dan para Kepala OPD  DIY.

Bacaan Lainnya

“Pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mampu menggerakkan, menginspirasi, dan mempercepat perubahan,” ujar Rini, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (29/4/2025).

Dia menyatakan, dengan membangun karakter pemimpin transformasional,, akan terbentuk budaya kerja birokrasi yang kolaboratif dan inovatif. Selain itu, akan membuat implementasi manajemen talenta dapat lebih strategis, serta tegaknya sistem merit dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Mendukung pengembangan kompetensi ASN, terutama di Yogyakarta (DIY), Menteri Rini menjabarkan beberapa strategi, salah satunya melalui pembelajaran terintegrasi (integrated learning).

“Untuk pembelajaran yang bersifat tematik dapat dikelola oleh instansi daerah berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang terkait. Hal ini tentu akan mempermudah akses pembelajaran bagi ASN,” imbuhnya.

Rini menambahkan, Strategi pengembangan kualitas SDM DIY diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama, yaitu, digital dan inovasi, sosial budaya dan ekonomi kreatif, adaptasi perubahan dan kolaborasi; serta green economy dan ketahanan iklim.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong agar jajarannya tak berhenti berinovasi memenuhi ekspektasi masyarakat. Baginya, peningkatan kualitas SDM Aparatur di DIY harus sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Seluruh ASN Pemda DIY diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi smart ASN, menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, ramah dan responsif melayani masyarakat,” jelasnya.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Indri Dwi Apriliyanti menyebutkan, pihaknya telah meriset memvisualisasikan seperti apa ASN atau sektor publik di masa depan bekerja. Salah satu yang termasuk dalam gambaran tersebut adalah terkait fleksibilitas working arrangement (FWA).

Ia mengapresiasi Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan ini. Namun, setidaknya terdapat enam dimensi prasyarat agar bisa FWA, yakni manusia (SDM), sistem kerja, teknologi, pengelolaan kinerja, manajemen pengawasan, serta fasilitas penunjang seperti panduan dan kode etik maupun produk hukumnya.

Baginya, fleksibilitas bukan hanya tentang waktu dan tempat bekerja. Tapi perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, serta tingkat kematangan organisasi.

“Tingkat kematangan ditentukan dari kemampuan organisasi memenuhi prasyarat tadi. Karena kerja fleksibel bukan tujuan yang ingin kita capai, tapi alat bagi kitauntuk mencapai tujuan organisasi,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait