Menteri PANRB Rini: Kepercayaan Publik Akan Tumbuh Ketia Layanan Cepat, Bersih, dan Transparan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Ketika layanan cepat, adil, bersih, dan transparan, kepercayaan publik tumbuh, produktivitas meningkat, dan daya saing semakin kuat.

Semarak.co – Oleh sebab itu memastikan kualitas pelayanan publik yang semakin baik menjadi bagian penting. Bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi karena kualitas layanan merupakan fondasi bagi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Arahan presiden adalah menghadirkan birokrasi yang cepat dan responsif, koordinasi antarlembaga yang semakin kuat, penggunaan anggaran yang efektif, pencegahan korupsi, peningkatan disiplin ASN,” ujarnya, pada FGD Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (9/12/2025).

Untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal, diperlukan partisipasi masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan. Perlu adanya paradigma human-centered public services , dimana masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi pusat dari desain layanan itu sendiri.

Kementerian PANRB memastikan implementasi partisipasi publik benar-benar terjadi melalui berbagai saluran seperti Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai umpan balik kualitas layanan, kemudian Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog mengenai perbaikan layanan, dan LAPOR SP4N sebagai kanal pengaduan.

Disampaikan bahwa ORI memegang peran kunci sebagai pengawas eksternal. Mandatnya mencakup mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan mediasi, dan ajudikasi, serta menerima dan menyelesaikan laporan dugaan maladministrasi.

“Dengan mandat yang saling melengkapi ini, kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Ombudsman tentu menjadi fondasi penting bagi pengawasan pelayanan publik yang lebih kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rini menyatakan, ada empat rekomendasi yang perlu didorong bersama, seperti penguatan proses bisnis pengawasan pelayanan publik, agar peran setiap unsur pengawasan jelas dan mekanisme kolaborasinya lebih terstruktur.

“Selanjutnya simplifikasi pengawasan dan kolaborasi pembinaan layanan publik, sehingga pengawasan lintas K/L menjadi lebih ringan secara administratif,” ujar Rini.

Rekomendasi berikutnya penguatan data governance dan integrasi sistem pengawasan nasional melalui pembangunan single source untuk seluruh data pengawasan. Terakhir, perlunya pengawasan proaktif berbasis data, dengan memanfaatkan data real-time dari pengaduan, survei, media sosial, dan service analytics.

Ketua ORI Mokhammad Najih mengatakan, akar permasalahan pelayanan publik adalah belum optimalnya pengawasan. Kanal Whistleblower System (WBS) yang merupakan mekanisme penyampaian pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang harus terus dioptimalkan.

Ombudsman memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan layanan publik diseluruh sektor. Namun pengawasan tersebut tidak akan optimal apabila masyarakat tidak ikut mengawasi dan menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.

“Melalui FGD dapat memperkaya gagasan, dan ide agar lebih visioner dan bagaimana fungsi pengawasan berdampak bagi masyarakat. Selain itu pengawasan tidak bisa dilakukan ORI sendiri, maka perlu sinergi dengan lintas sektor agar melahirkan perbaikan konstruktif dan berdampak,” ucapnya. (hms/smr)

Pos terkait