Menteri PANRB Rini Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, untuk implementasi pemerintahan digital di Maluku Utara, baik untuk manajemen ASN maupun pelayanan publik.

Semarak. co – Rini menyampaikan, digitalisasi manajemen ASN salah satu pilar transformasi manajemen ASN. Digitalisasi dilakukan melalui penyediaan digital platform terintegrasi yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, termasuk untuk aktivitas belajar, berkinerja, serta pengembangan talenta dan karier.

Bacaan Lainnya

“Platform SmartASN akan memberikan pelayanan langsung kepada ASN. Di samping itu, platform ini juga memfasilitasi pelayanan kepada kementerian, lembaga, dan pemda, seperti layanan perencanaan kebutuhan, mengelola formasi, jabatan, dan sebagainya,” ujarnya, dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu (15/11/2025).

Beberapa layanan seperti melaporkan kinerja dan mengembangkan kompetensi sudah tersedia di SmartASN layanan aparatur negara. “Siklus ASN dan layanan berdasarkan sudut pandang sebagai ASN, mulai dari mendaftar menjadi ASN, diangkat menjadi ASN, hingga berhenti dari ASN,” ungkap Rini, .

Pada 2024, kebutuhan CASN di Maluku Utara ditetapkan sebanyak 2.797 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 590 CPNS dan 2.207 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara PPPK Paruh Waktu, telah ditetapkan sebanyak 99 pegawai. Selain itu terdapat enam penetapan kebutuhan CPNS lulusan IPDN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Rini berharap kepemimpinan Sherly Tjoanda di Maluku Utara dapat mempercepat literasi digital bagi ASN di sana. ASN di Maluku Utara diharapkan bisa transformasi digital pemerintahan. Selain untuk mempercepat administrasi kepegawaian, pemerintahan digital juga sangat bermanfaat untuk mempercepat proses pelayanan publik.

“Tujuan dilakukannya digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh,” pungkas Rini.

Kementerian PANRB Lakukan Piloting Survei Pengguna Layanan Digital

Arah kebijakan nasional tengah bergerak menuju transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital, dengan menekankan keterpaduan layanan dan orientasi pada kebutuhan serta pengalaman pengguna.

Keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak hanya diukur dari ketersediaan dan integrasi sistem, tetapi juga dari tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan digital pemerintah.

“Pengukuran kepuasan pengguna menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana layanan digital yang disediakan benar-benar memberikan kemudahan, manfaat, dan nilai tambah bagi pengguna,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce di Kota Yogyakarta, Kamis (13/11/2025).

Disampaikan, selama ini pengukuran kepuasan terhadap layanan digital pemerintah belum dilakukan secara terstandar di tingkat nasional. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PANRB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional telah merumuskan instrumen dan metode penilaian kepuasan pengguna layanan digital pemerintah yang dapat digunakan.

Amanat untuk pengukuran tingkat kepuasan pengguna sudah ada pada Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan akan diperkuat melalui Perpres Pemerintah Digital. Instrumen tersebut disusun sebagai tolok ukur untuk menilai kualitas dan kinerja layanan digital secara komprehensif, baik dari aspek kemanfaatan, kemudahan, maupun pengalaman pengguna.

Setelah instrumen dan metode penilaian berhasil dirumuskan, tahap penting berikutnya adalah melaksanakan uji coba (piloting) guna memastikan bahwa instrument tersebut valid, reliabel, serta dapat diterapkan pada berbagai jenis layanan digital.

“Piloting ini menjadi langkah krusial sebelum penerapan secara nasional agar hasil penilaian benar-benar menggambarkan persepsi dan kepuasan pengguna secara akurat,” katanya.

Setidaknya terdapat 9 pemda yang menjadi lokus piloting yang terdiri Pemda Yogyakarta, Pemda Jatim, Pemkab Bantul, Pemkab Lombok Barat, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Gresik, Pemkot Yogyakarta, Pemkot  Jambi, dan Pemkot Salatiga.

Pengukuran kepuasan pengguna menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana layanan digital yang disediakan benar-benar memberikan kemudahan, manfaat, dan nilai tambah bagi pengguna.

Konsolidasi yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat transformasi digital yang dilakukan melalui perbaikan berdasarkan hasil survey para pengguna layanan. Sehingga hasil survey tersebut dapat menjadi acuan untuk perbaikan kualitas layanan pemerintah digital. (don/smr)

 

Pos terkait