Menteri PANRB Rini Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di MA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam upayan mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Semarak.co – Selain dalam penegakan hukum, Rini juga menyebut Mahkamah Agung juga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini diwujudkan MA dengan sejumlah prestasi pada 2024, di antaranya unit kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pelayanan prima, dan ramah kelompok rentan,” ujar Rini, dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa Sore (6/5/2025).

Rini menjelaskan, untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI), baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tiap unit kerja harus melakukan perbaikan internal secara sistematis dan berkelanjutan dalam berbagai aspek.

“Hingga tahun 2024, tercatat Mahkamah Agung memiliki 259 unit kerja berpredikat ZI yang terdiri dari 243 unit kerja berpredikat WBK dan 16 unit kerja berpredikat WBBM,” jelas Menteri Rini.

Dalam dua tahun terakhir, Kementerian PANRB juga mendorong penerapan WBK Mandiri di berbagai instansi pemerintah, termasuk di MA. Pelaksanaan WBK Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran dan kolaborasi antar instansi dalam mempercepat pelaksanaan ZI.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis MA dalam pembangunan ZI dan capaian ini merupakan komitmen nyata MA dalam membangun ZI. Ini juga merupakan komitmen untuk memastikan tercapainya pelayanan publik yang berkualitas,” lanjut Menteri Rini.

Rini juga mengingatkan MA untuk menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh agar proses pelayanan publikĀ  adaptif, efisien, dan berdampak. Sehingga MA dapat terus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekadar pemenuhan administratif belaka.

Dalam menerapkan konsep pelayanan prima, terdapat lima hal yang harus diperhatikan, yakni implementasi kebijakan nyata, partisipasi masyarakat, digitalisasi pelayanan, inovasi layanan, dan integrasi pelayanan.

“Kementerian PANRB akan melakukan pemantauan atas implementasi lima hal tersebut secara tahunan melalui Pemantauan dan Penyelenggaraan Evaluasi Pelayanan Kinerja Publik (PEKPPP),” ujarnya.

Hasil PEKPPP di lingkup MA dalam empat tahun terakhir menunjukkan hasil pergerakan naik turun dengan lokus yang berbeda-beda. Atas pemantauan tahun 2024 lalu, diperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) MA yang mengalami kenaikan menjadi Pelayanan Prima.

“Kami mengapresiasi capaian ini dan diharapkan lokus evaluasi pada penilaian ini menjadi contoh perbaikan untuk unit layanan pada pengadilan di seluruh Indonesia,” ujar mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini.

Selain penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, pelayanan publik juga harus berkeadilan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif, maka prinsip-prinsip pelayanan publik ramah kelompok rentan mulai dari prinsip kesamaan hak hingga pelindungan terhadap kekerasan dan pelecehan harus diterapkan secara serius oleh penyelenggara agar layanan inklusif bisa terwujud.

Rini mengingatkan jajaran MA bahwa partisipasi masyarakat dalam menilai layanan berperan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui survei kepuasan masyarakat (SKM), maka MA dapat terus menyelaraskan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Atas capaian sejumlah unit kerja di lingkup MA tersebut, Menteri Rini berpesan agar jajaran MA dapat menggunakan hasil capaian reformasi birokrasi sebagai alat navigasi pembenahan. Hal ini dikarenakan capaian tersebut menjadi cerminan kinerja dan kualitas layanan dari MA.

Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa seluruh jajaran MA patut bersyukur atas capaian prestasi yang diperoleh ini. Cara bersyukur yang dilakukan adalah dengan mempertahankan capaian yang sudah diperoleh, karena prestasi ini merupakan pilar reformasi birokrasi di lingkup MA.

“Capaian ini bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan cerminan tekad menghadirkan peradilan bersih, transparan, dan berwibawa. Momentum ini menunjukkan insan peradilan yang unggul dan berdedikasi tinggi sebagai garda terdepan dalam kemajuan lembaga peradilan,” tutupnya. (hms/smr)

Pos terkait