Menteri PANRB: Pelayanan Prima Penggerak Perekonomian Daerah, MPP Hadir di Kota Patriot Bekasi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tiba untuk meresmikan MPP Kota Bekasi di kota berjuluk Patriot. foto: humas PANRB

Kemudahan dalam mengurus perizinan dan nonperizinan kini dapat dinikmati masyarakat di Kota Bekasi yang berjuluk kota Patriot melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejumlah layanan telah tersedia dalam satu gedung sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien.

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, lahirnya MPP di Kota Patriot ini diharapkan dapat memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan berbelit-belit.

Bacaan Lainnya

Dengan pelayanan yang ramah dan mudah ini, lanjut Menteri PANRB, juga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi setempat. Penyelenggaraan MPP merupakan sebuah terobosan untuk mengikis anggapan pelayanan pemerintah yang berbelit, lambat, mahal, dan tidak pasti.

“Saya berharap agar MPP Kota Bekasi dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, memelihara dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi,” ujar Menteri PANRB saat meresmikan MPP Kota Bekasi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).

Sehingga, kata Menteri PANRB, semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, penyelenggara pemerintahan harus menempatkan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas, membangun institusi publik yang berintegritas, responsif melayani dan aktif, serta memberdayakan rakyat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kebijakan publik.

Sebagai kota strategis penyangga ibu kota Jakarta, Kota Bekasi memiliki peluang tersendiri untuk menarik investor. Karenanya, kemudahan berusaha harus didorong melalui pembangunan MPP.

Menteri Tjahjo juga mengingatkan agar aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dapat menghadirkan pelayanan dengan mengedepankan keramahan. Dengan penerapan ini diyakini dapat menarik minat masyarakat, investor, dan juga calon investor untuk datang ke MPP Kota Bekasi yang diberi nama Grha H. Dudung T. Ruskandi.

“MPP ke-36 di Indonesia ini menerapkan teknologi informasi yang juga sejalan dengan pembangunan sistem perizinan terintegrasi oleh pemerintah. Dengan dibangunnya sistem daring ini dapat mengintegrasikan pasar besar dalam satu kesatuan investasi nasional,” ujar Menteri PANRB dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.

Menurut Menteri Tjahjo, MPP ke-4 di Jawa Barat ini dihadirkan oleh negara dengan melihat potensi besar daerah untuk mendatangkan devisa, menyerap investasi yang luas, serta mengembangkan komunitas UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.

Prinsipnya, perizinan dan pelayanan dibuat ringkas, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat. Konsep MPP pada dasarnya adalah framework generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia.

Dimana pada generasi pertamanya adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), lalu generasi kedua bernama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan yang ketiga adalah MPP. MPP lebih progresif karena memadukan PTSA dan PTSP termasuk didalamnya pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat.

Pada kesempatan sama, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan MPP yang berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Mal lantai ground ini merupakan hadiah hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan serta nyaman.

Dilengkapi dengan adanya berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrean, mesin anjungan didukcapil mandiri, tv antrian gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, lounge investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca dan coffee corner.

“Hal ini untuk mewujudkan kepuasan masyarakat Kota Bekasi dalam pengurusan proses pelayanan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 secara optimal,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi, kerja keras, dan konsisten. Komitmen ini ditunjukan dengan didirikannya dua Gerai Pelayanan Publik serta satu MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi, sesuai visi Kota Bekasi dan prioritas pembangunan RPJMD Kota Bekasi 2018-2023.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan kehadiran pelayanan modern di Kota Bekasi ini dapat menjadi daya tarik investor dan calon investor dalam pengurusan perizinan dan non perizinan. Hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan investasi dengan jaminan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan yang ada.

Dengan diresmikannya MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi ini diharapkan kepada seluruh kementerian, lembaga, perangkat daerah, BUMN dan BUMD yang tergabung dalam MPP ini dapat mengoptimalkan perannya, yakni dengan selalu menciptakan berbagai inovasi dan kreatifitas pelayanan yang dapat dirasakan kemudahan oleh masyarakat kota saya,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa nama H. Dudung T. Ruskandi yang digunakan pada MPP Kota Bekasi dikarenakan nama yang dimaksud merupakan salah satu penggagas unit pelayanan satu atap di Kota Bekasi yang merupakan cikal bakal terbentuknya MPP di Kota Bekasi.

Di bagian lain Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Dikatakan, melalui pelayanan prima tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan dan arahan acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan.

“Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tutur Tjahjo dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (10/3/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.

Tjahjo mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik. “Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik).

Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus. (fik/byu/smr)

Daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima:

  1. DPMPTSP Provinsi Riau
  2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
  3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
  4. DPMPTSP Kota Pekanbaru
  5. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin
  6. DPMPTSP Kota Bandung
  7. DPMPTSP Kota Bogor
  8. DPMPTSP Kabupaten Badung
  9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
  10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo
  11. DPMPTSP Kabupaten Sleman
  12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul
  13. DPMPTSP Kabupaten Siak
  14. DPMPTSP Kota Palembang
  15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
  16. DPPTSP Kota Bekasi
  17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
  18. DPMPTSP Kota Kendari
  19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
  20. Disdukcapil Kota Pekanbaru
  21. Disdukcapil Kota Bandung
  22. Disdukcapil Kabupaten Badung
  23. Disdukcapil Kota Surakarta
  24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap
  25. Disdukcapil Kabupaten Bantul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *