Menteri PANRB Pastikan Kinerja dan Layanan Publik Tetap Optimal Usai Anggaran Dipangkas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR RI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas setelah dilakukannya efisiensi anggaran.

Semarak.co – “Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, ada dua prinsip utama yakni memastikan target kinerja tetap tercapai dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya saat rapat dengan Komisi II DPR, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (12/2/2025).

Bacaan Lainnya

Rini memaparkan strategi yang diterapkan di Kementeriannya dalam menghadapi efisiensi anggaran. Ia mengatakan efisiensi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal, sesuai dengan prioritas nasional.

“Kami menerapkan shared program, shared outcomes, shared activities antar-unit kerja untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antar program. Kedua, penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA),” jelasnya.

Penerapan FWA ini dilakukan berdasarkan Perpres  No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 untuk mengoptimalkan produktivitas ASN melalui fleksibilitas lokasi dan waktu kerja.

Selain itu, Menteri Rini juga menyebutkan bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana kerja akan digunakan dengan lebih bijak.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda  mengapresiasi pemerintah yang kini tengah melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan pelayanan publik.

“Saya berharap setelah disahkan APBN ini, bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan optimal,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi II DPR RI juga menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian PANRB dalam APBN 2025, yang telah disesuaikan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas. (hms/smr)

Pos terkait