Menteri BUMN, Rombak Anggota Dewan Pengawas Peruri

Penyerahan SK Sutanto (Kiri) oleh Fajar Harry Sampurno (Kanan). foto: Humas Peruri

Kementerian BUMN memberhentikan dan mengganti anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) anggota Dewan Pengawas (Dewas) Peruri, yaitu Hasiholan Siahaan, Suroso Hadi Siswoyo dan Erna Wijayanti serta mengangkat Sutanto.

Sutanto sendiri saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelejen Negara (BIN), Dwi Pranoto (Kepala Departemen Regional Bank Indonesia) dan Muhammad Yusuf Ateh (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sebagai anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru.

Mereka diberhentikan dan diangkat melalui SK Menteri BUMN RI Nomor: SK-93/MBU/05/2019 tanggal13 Mei 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Perum Peruri.

Penyerahan Salinan SK dilakukan Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media kepada Rizal Affandi Lukman, Ketua Dewan Pengawas Peruri di kantor Kementerian BUMN, kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Fajar Harry Sampurno mewakili Menteri BUMN mengucapkan terimakasih kepada tiga anggota Dewas yang diganti atas dedikasinya berupa tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.

Kemudian Fajar menyambut baik kedatangan anggota Dewas Peruri yang baru dengan menyampaikan harapannya agar dapat membawa Peruri ke dalam keadaan yang lebih baik dari saat ini. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *