Menteri BUMN Erick Thohir menjawab santai dan memamerkan prestasinya di Kementerian BUMN dalam menanggapi tudingan mendapatkan keuntungan pribadi dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) kakaknya.
semarak.co-Dalam acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Erick Thohir menguraikan bahwa bisnis PCR yang dimiliki kakaknya, yaitu Garibaldi Thohir alias Boy Thohir di bawah sebuah Yayasan.
Apalagi, kata Erick, dalam UU Yayasan Pasal 3 menjelaskan bahwa Yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang untuk dibalikkan pada kegiatan masyarakat. Apalagi kata Erick, KPK telah mengundang Kementerian BUMN sebagai salah satu kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Kalau sekarang, semua yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan banyak pihak, sama juga dong, berarti menguntungkan diri sendiri. Bantuan-bantuan sosial, dianggap menguntungkan diri sendiri juga? Gak seperti itu,” ujar Erick seperti dikutip law-justice.co/Senin, 15/11/2021 14:59 WIB.
“Sejak awal saya diminta Bapak Presiden, saya sudah melepaskan seluruh jabatan saya, saya melaporkan harta kekayaan saya secara transparan di KPK, di Pajak dan Alhamdulillah konsisten sampai hari ini, kita salah satu pribadi yang melaporkan kekayaan dan pajak secara transparan,” tepis Erick lagi.
Ditambahkan Menteri Erick, “Bukan saya saja, seluruh direksi, komisaris bahkan saya tekankan waktu itu, yang tadinya hanya holdingnya, sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan, kita transparan. Dalam penanganan Covid, banyak risiko diambil pejabat publik dan diyakini tanpa ada niat sedikit pun hanya untuk pikiran memperkaya diri.”
“Lillahitaala. Saya rasa Bapak Presiden memimpin dengan baik, para menteri yang terlibat juga banyak yang bekerja 24 jam, dan nawaitunya jelas. Kita pelayanan kesehatan, pelayanan masyarakat pada saat itu dan hari ini harus terus dijalankan, karena perang melawan Covid ini belum selesai,” terang Erick.
Di bagian lain Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana untuk melaporkan dirinya bersama Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Prodem) atas dugaan bisnis PCR.
“Kalau salah, nanti gampang saja diaudit. Saya menghargai hak orang lain untuk melaporkannya ke polisi. Meski begitu, saya menyebut tiap laporan itu harus disertai fakta dan bukti kuat,” kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin siang (15/11/2021).
Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, terang Luhut, jangan pakai perasaan atau rumor. “Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya, kan, capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera,” ucap Luhut.
Sebelumnya, Prodem mendesak agar penegak hukum segera menangkap dan mengadili Luhut Binsar Pandjaitan sesuai dengan dugaan tersebut. Luhut dan Erick bakal dilaporkan terkait dengan Pasal 5 angka 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (net/law/smr)