Menteri ATR/Kepala BPN AHY Serahkan Sertifikat HPL Lahan Sengketa di Medan, PT KAI Ucapkan Terima Kasih karena Selamatkan Aset Negara Rp480 Miliar

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kanan) usai seremoni penyerahan 2 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo (kiri) di Kantor Kementerian ATR/BPN Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024). Foto: humas KAI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di Kantor Kementerian ATR/BPN Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

semarak.co-Seremoni penyerahan sertipikat ini menandai penyelesaian sengketa lahan PT KAI dan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar. Dua Sertipikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/BPN AHY menegaskan, langkah ini adalah bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara. Dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.

“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak. Mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” jelas Menteri ATR/BPN AHY pada media usai seremoni.

Menteri AHY mengatakan, skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya. Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia.

“Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” terang Menteri ATR/BPN AHY dirilis humas Kementerian ATR/BPN usai acara melaui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis sore (30/5/2024).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN sehingga PT KAI dapat menerima Sertipikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.

“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa. Kami mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN utamanya dalam hal sertipikasi aset-aset KAI lainnya,” ujar Didiek di tempat yang sama.

“Kami akan terus berupaya membangun tata kelola dengan nilai-nilai good governance, juga memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga perkeretaapian Indonesia akan terus berkelanjutan,” demikian Didiek menambahkan.

Di bagian lain dirilis humas PT KAI bahwa PT KAI telah menerima 2 sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan yang menjadi sengketa di Kelurahan Gang Buntu Kota Medan seluas sekitar 19.194 m2 dan 12.722 m2.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Medan, Pemkot Medan, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya sertifikat ini,” kata Didiek dalam sambutan.

Dengan kepastian hukum atas tanah itu, terang Didiek, kerja sama dengan pihak swasta yang menempati lahan tersebut bisa memberikan suatu value bagi KAI karena di lahan tersebut telah ada bangunan komersial.

“Dengan dasar inilah maka pihak swasta tersebut akan duduk bersama-sama melakukan perjanjian kerja sama komersial dengan KAI,” terang Didiek dirilis humas KAI usai acara melalui WAGroup Pewarta KAI Pusat, Kamis (30/5/2024).

“Jadi ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan sertifikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Didiek lagi.

Banyak aset-aset yang saat ini diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

Selain hal tersebut, lanjut Didiek, upaya sertifikasi seluruh aset-aset yang pihaknya lakukan akan terus mereka lakukan secara proaktif. Sehingga ada suatu kepastian hukum kepemilikan tanah dan hal ini betul-betul bisa membangun suatu tata kelola pertanahan yang baik serta mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Didiek berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi kerja sama yang sudah baik antara KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan dalam rangka membangun transportasi yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (ar/jm/ry/jr/kai/smr)

Pos terkait