Menteri ATR/BPN Nusron Serahkan Langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menlu Sugiono

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri Sugiono.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri Sugiono pada Kamis (06/11/2025).

Semarak.co – Dia menyatakan, langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Syukur Alhamdulillah, Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Nusron,dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat pagi (7/11/2025).

Ia menilai, sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Nusron.

Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.

Menlu Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut. “Alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya. (GE/YZ/SMR)

Pos terkait