Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Semarak.co – Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/3/2026), Menteri Nusron menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR BPN, Selasa malam (10/3/2026).
Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.
“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.
Dalam Rapim, Nusron overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.
“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera Zoom Meeting dengan Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 ,” tegas Nusron.
Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.
“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. (AR/RT/RS/SMR)





