Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Selatan.
Semarak.co – Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.
“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Nusron di Palembang, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis malam (9/10/2025).
Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual. Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset.
Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi. Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.
“Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP ini dapat dimulai, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemda, langkah ini diharapkan menjadi motor peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat. (JM/SMR)