Menteri ATR/BPN Minta Kantor Pertanahan Segera Koordinasi dengan Pemda terkait Penetapan LP2B

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menginstruksikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Semarak.co – Hal ini sebagai tindaklanjut hasil pertemuan antara Menteri Nusron Wahid dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Senin (19/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Kepada semua Kantor Pertanahan untuk segera pendekatan dengan Pemda mengusulkan penetapan LP2B. Harapannya mengurangi jumlah alih fungsi lahan agar lahan sawah tidak tergerus,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (202/3/2025).

Nusron menyebut bahwa dengan adanya LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), terbukti bisa menahan perubahan alih fungsi lahan.

“Sebelum adanya LSD, (alih fungsi lahan, red) mencapai hingga 136.000 hektare di suatu tempat. Setelah adanya LSD, hasilnya begitu signifikan jumlah alih fungsi lahan sekitar 6.500 hektare,” jelasnya.

Untuk percepatan pengusulan dan penetapan LP2B, Menteri Nusron juga mengatakan soal pengkajian ulang terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Terkait pengkajian ulang, apakah ada potensi agar penetapan LP2B dimungkinkan tanpa melalui Pemda. Misal menteri dapat melakukan penetapan LP2B,” ungkapnya. (AR/YZ/AW/smr)

Pos terkait