Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Tindak Tegas Oknum Terjaring OTT, Pastikan PTSL Berjalan Baik tanpa Pungli

Menteri ATR/BPN usai menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL di dua kelurahan di Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: humas ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terus menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengakselerasi pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ataupun layanan pendaftaran tanah lainnya.

semarak.co-Tak hanya soal kuantitas, Hadi Tjahjanto juga ingin memastikan proses pelaksanaan pendaftaran di lapangan berjalan dengan baik. Setelah bertemu dan menyerahkan langsung sertipikat kepada masyarakat, Menteri Hadi menilai dalam pelaksanaan pengurusan sertipikat melalui PTSL ini sudah berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, seluruh Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran bisa terus melaksanakan PTSL dengan baik dan mempercepat perolehan bidang tanah yang ditargetkan 126 juta bidang, yang mana saat ini sudah terealisasi 80 juta. Sehingga kurang 46 juta, dikejar terus supaya paling tidak setiap kota menjadi kota dan kabupaten lengkap.

“Sebab itu, saya cek langsung ke masyarakat, yang pertama apakah dalam pengurusan PTSL ini ditarik biaya, mereka jawab gratis, berapa lama pengurusan dan bagaimana pelayanannya, dibilang cepat sekali,” ujar Menteri Hadi usai menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL di dua kelurahan di Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).

Sebagai informasi, dua kelurahan tempat Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah di Kota Bekasi adalah Kelurahan Jatiwarna dan Jatimelati. Di masing-masing lokasi, sertipikat diserahkan secara door to door kepada 10 perwakilan masyarakat.

Kabupaten dan kota lengkap juga menjadi hal yang didorong oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Dengan disebut kabupaten dan kota lengkap, artinya wilayah tersebut sudah lengkap terdaftar, terpetakan, dan bersertipikat, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Tentunya apabila sudah memiliki sertipikat, permasalahan tumpang tindih kemungkinan akan nol, tidak ada masalah lagi,” ucap Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (7/8/2022).

Seraya menyerahkan sertipikat tanah, Menteri ATR/Kepala BPN ingin memastikan terkait kabar adanya pungutan liar di lapangan. Namun, kabar tersebut ditepis langsung oleh masyarakat di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN saat menerima sertipikat.

“Terkait dengan pungutan liar, makanya saya datang ke sini, saya langsung tanya kepada masyarakat sama sekali tidak ada pungutan dan semuanya gratis dan dilayani dengan cepat,” tegas Hadi Tjahjanto.

Di bagian Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cimahi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan tegas Menteri Hadi mengatakan, telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.

“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” terang Hadi Tjahjanto saat ditemui awak media usai menunaikan ibadah shalat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setiap kunjungannya ke daerah, Menteri Hadi diketahui selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia juga menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN yaitu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Ia terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (ls/jm/ra/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *