Setelah meninjau lokasi existing wilayah perencanaan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, selanjutnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
semarak.co-Di sana, ia sekaligus meninjau pelayanan pertanahan dan memberikan pengarahan kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur. Saat pengarahan, Menteri ATR/BPN Hadi menyampaikan, terdapat 3 mandat Presiden Joko Widodo kepada dirinya, ssalah satunya mendukung pembangunan IKN.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi menginstruksikan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk berhati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, terutama dalam pembangunan IKN Nusantara. Dalam hal ini, yaitu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun pengadaan tanah.
“Apabila ada permasalahan di IKN terkait masalah tata ruang dan pengadaan tanah, terus dipantau dan diselesaikan dengan baik. Bangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan instansi-instansi terkait,” ujar Menteri Hadi saat memberikan arahan di Aula Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (14/9/2022).
Menteri Hadi juga mengatakan, transformasi digital harus dijalankan di setiap Kantor Pertanahan. Hal ini menjadi sebuah keniscayaan, karena saat ini sudah era serba digital. Selain itu, dengan adanya IKN Nusantara, Kantor Pertanahan di wilayah Kalimantan Timur perlu menjadi kantor yang modern untuk menyokong IKN Nusantara.
“Saya menekankan segera menjalankan transformasi digital untuk menjadi Kantor Pertanahan modern menghadapi Ibu Kota Negara,” ungkap Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu malam (14/9/2022).
Kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi mengatakan, peran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam menyokong pembangunan IKN Nusantara adalah dengan melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pengunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di kawasan maupun penyangga IKN Nusantara.
“Peran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur menyediakan data sebagai basic layar dalam perencanaan karena IP4T dan PTPR dari 2020 sampai sekarang tidak berhenti dan untuk daerah penyangga di empat Kabupaten/Kota.
Yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara yang semua sudah dilakukan. Sehingga, nanti kita berharap ada konektivitas antara IKN dengan kota-kota yang berada di sekitarnya. Pada kunjungan ini, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
Di bagian lain satu dari tiga amanat Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hadi adalah dukungan untuk pembangunan IKN Nusantara. Berangkat dari hal itu, untuk memastikan Program Strategis Nasional (PSN) tersebut berjalan dengan baik, Menteri ATR/Kepala BPN melakukan peninjauan sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (14/09/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan apa yang menjadi tugas Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan IKN benar-benar terlaksana dengan baik di lapangan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden kepada saya dalam hal mendukung pembangunan IKN, saat ini saya melakukan peninjauan sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara, memastikan semua tugas Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik,” tutur Menteri Hadi.
Sementara itu, terkait kebijakan tata ruang, Menteri Hadi menyatakan, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022. “Saya baru saja dari titik nol melihat secara langsung, secara fisik. Sejauh ini kita sudah menyusun 4 dari 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Semuanya sudah selesai yaitu, Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur. Dan sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi,” ujarnya.
“Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN,” ucap Menteri Hadi lagi.
Kemudian, terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan IKN, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa dalam perolehan tanah di IKN, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
“Dalam hal perolehan tanah sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita. Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat,” jelasnya.
Sebagai informasi, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare; Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare; KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global,” tutupnya.
Turut serta dalam kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN di Kawasan IKN Nusantara, yakni Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Lebih jauh disebutkan pembangunan IKN Nusantara terus dioptimalkan oleh pemerintah. Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan IKN, di antaranya menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Wilayah Perencanaan (WP) yang ada di wilayah IKN. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan yang ada di IKN Nusantara berjalan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Tata Ruang yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor mengatakan, akan mempercepat proses RDTR yang ada di wilayah IKN, di mana RDTR sebagai penyokong utama dalam hal perencanaan dan implementasi pemanfaatan serta pembangunan.
“Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada lagi sejengkal ruang di dalam wilayah IKN yang tidak akan memiliki RDTR, artinya apa pun aktivitas yang akan dilakukan, secara rule base sudah ada wadahnya,” ujar Pelopor secara daring dalam acara Konsultasi Publik bertema RDTR WP 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur, dan WP 5 IKN Timur diselenggarakan ikn.go.id pada Selasa (13/9/2022).
Kegiatan Konsultasi Publik begitu penting mengingat terdapat 9 pembagian WP di wilayah IKN Nusantara yang RDTR perlu ditetapkan. “Insyaa Allah di tahun ini seluruh WP yang tersisa termasuk WP Simpang Samboja, WP Muara Jawa materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan. Waktu memang singkat tapi kalau kita bersama-sama berkontribusi secara optimal, rasanya proses itu bisa kita percepat,” imbuhnya.
Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono menuturkan, penyusunan RDTR IKN ini sebagai landasan untuk perencanaan hingga beberapa tahun mendatang. Untuk itu, kegiatan Konsultasi Publik seperti ini dapat memberi masukan dalam penyusunan RDTR. “Acara ini penting bagi kita semua, karena ini memang penjaringan aspirasi dalam tahapan menjadi suatu peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Bambang juga mengatakan, tata ruang sebagai acuan yang sangat penting terutama dalam hal kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan sebagainya. Maka dari itu, ia mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan RDTR IKN.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN bahwa semenjak dibentuk tim transisi selalu menjadi motor (penggerak, red) bagaimana mempersiapkan Ibu Kota Nusantara, sehingga mampu menjadi ibu kota yang berkelas dunia,” ungkap Kepala Badan Otorita IKN.
Sebagai informasi, ke-sembilan pembagian WP di IKN Nusantara antara lain (1) WP KIPP sebagai pusat pemerintahan nasional; (2) WP IKN Barat sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan; (3) WP IKN Selatan sebagai energi terbarukan (EBT); (4) WP IKN Timur 1 sebagai pusat hiburan, pariwisata;
(5) WP IKN Timur 2 sebagai pusat pendidikan tinggi; (6) WP IKN Utara sebagai pusat riset dan inovasi; (7) WP Simpang Samboja sebagai pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan; (8) WP Kuala Samboja sebagai pusat agroindustri dan industri pangan; serta (9) WP Muara Jawa sebagai pusat pelayanan publik, perumahan, dan permukiman. (jr/rz/re/am/rs/ys/ta/smr)