Menteri ATR/BPN Hadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantah Ngawi, Tuntaskan Konflik Sejak Zaman Jepang

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memberi sambutan dalam rangkaian peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ngawi, pada Jumat (10/3/2023). Foto: humas ATR/BPN

Persoalan sengketa dan konflik pertanahan tak bisa dipungkiri masih ditemukan pada sejumlah wilayah di Indonesia. Persoalan yang ditemukan acap kali terkait aset negara. Baik pemerintah daerah (Pemda) ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang didiami dan dimanfaatkan masyarakat.

semarak.co-Tak jarang, permasalahan tanah berlangsung selama puluhan tahun lamanya. Seperti yang terjadi di Wonorejo, Kabupaten Blora, permasalahan tanah dimulai saat masyarakat menguasai tanah sejak zaman penjajahan Jepang.

Bacaan Lainnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan upaya serta terobosan dalam mengatasi masalah pertanahan tersebut. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Upaya serta terobosan pun berbuah manis. Menyusuldiserahkannya 1.043 sertipikat tanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat Kabupaten Blora. Sertipikat diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat Blora di Gabusan, Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).

Atas tuntasnya permasalahan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan senang sekali karena konflik tanah di Blora terjadi hampir di setiap kabupaten/kota. Konfliknya dari tahun 47, apa mau diteruskan seperti itu? Oleh sebab itu, presiden memerintahkan Menteri ATR/BPN Hadi untuk dilihat di lapangan, dicek betul, ini kenapa tidak selesai-selesai. Mestinya BPN bisa menyelesaikan.

Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan. Jokowi mengatakan, meskipun sertipikat yang terbit 1.043 dari target awal 1.160, ia mengimbau kepada masyarakat sisanya untuk menunggu. Sisa sedikit, masih 100-an lebih, tapi 1.043 sudah diserahkan kepada masyarakat setempat.

“Ini di Ngelo, Cepu, dan Karangboyo ditanya yang 100an segera dirampungkan, dikebut karena tidak di Blora saja, kita punya 514 kabupaten/kota, banyak problem semuanya,” sebut Presiden Jokowi dalam sambutan usai menyerahkan sertipikat dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (10/3/2023).

Agar semuanya mengetahui dengan seksama, sertipikat yang didapat merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama 80 tahun. “Ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, kemudian bisa diperbarui 30 tahun,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melaporkan kepada presiden bahwa permasalahan tanah di kawasan Wonorejo dimulai sejak masyarakat menguasai tanah sejak zaman penjajahan Jepang. Kawasan tersebut sebelumnya merupakan kawasan hutan petak yang telah dilepaskan dan diterbitkan Hak Pakai atas nama Pemkab Blora.

“Alhamdulillah atas perintah Pak Presiden, hari ini permasalahan tanah di kawasan Wonorejo dapat diselesaikan. Terhadap penyelesaian permasalahan tanah, diselesaikan dengan menerapkan skema pemberian HGB di atas HPL Pemkab Blora,” terang Menteri Hadi.

Ditambahkan Menteri Hadi, “Kami laporkan jumlah sertipikat yang diterbitkan sebanyak 1.043 sertipikat dari target 1.160 sertipikat yang tersebar di tiga kelurahan. Ngelo 132 sertipikat, Cepu 577 sertipikat, dan Karangboyo 334 sertipikat. Sisanya 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Luas bidang sertipikat terkecil adalah 30 meter persegi dan luas bidang rata-rata sekitar 400 meter persegi. Menteri ATR/BPN Hadi juga melaporkan, permasalahan tanah di Wonorejo diselesaikan melalui kolaborasi dan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Jawa Tenga, Pemkab Blora.

Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan (Kantah) Blora, serta partisipasi masyarakat yang bersinergi dalam proses penyelesaian di Blora. “Kami berharap penyelesaian tanah ini menjadi pola penyelesaian permasalahan di daerah lain yang akan memberikan kepastian hukum, hak ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Menteri Sekretariat Kabinet; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah; Bupati Blora; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Di bagian lain Menteri ATR/BPN Hadi melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ngawi, pada Jumat (10/3/2023). Lokasi pembangunan gedung baru ini rencananya akan didirikan berjarak sekitar 3 kilometer dari gedung lama di Jl. Basuki Rachmad No.5, Besaran, Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sebelum ke lokasi gedung baru, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli melakukan pertemuan singkat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantah (Kakantah) Kabupaten Ngawi, dan Kakantah se-keresidenan Madiun.

Usai meletakkan batu pertama kali, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi menilai bahwa memang sudah seharusnya Kantah Kabupaten Ngawi memiliki gedung baru. Menurut informasi yang ia dapat, gedung lama sudah tidak layak untuk ditempati karena sering terkena banjir. “Kebetulan di belakang gedung lama itu Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.

Hadi Tjahjanto mengharapkan, dengan rencana pembangunan gedung baru di atas tanah 5.517 meter persegi ini dapat menjadi tempat yang ideal, terutama dalam rangka melayani masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan.

“Insya Allah dengan selesainya pembangunan Kantah Kabupaten Ngawi ini, pelayanan semakin baik dan masyarakat semakin senang karena mendapatkan pelayanan yang optimal,” lanjut Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (11/3/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi juga menuturkan dengan berdirinya gedung baru nanti, jajaran Kantah Kabupaten Ngawi akan merasa memiliki satu kebanggaan baru yang dapat ditunjukkan dengan kinerja yang lebih baik lagi.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kakanwil, Kakantah, saya harapkan dengan adanya kantor baru ini tidak hanya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) tapi urusan layanan elektronik semua berjalan dengan baik,” sebutnya.

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, pada saat yang sama menjelaskan bahwa tanah seluas 5.517 meter persegi telah dibeli pada tahun anggaran 2017. Namun, Kantah Kabupaten Ngawi baru bisa membangun gedung baru karena mendapatkan anggaran pembangunan di tahun 2023.

“Insya Allah pembangunan kantor seluas 1.617 meter persegi sebagai kantor, yang di mana kantor lama sering kebanjiran. Di 2007, Kantah Kabupaten Ngawi mengalami kebanjiran sampai atap sehingga tidak layak untuk dibangun di tempat yang lama,” tutur Menteri Hadi.

Semoga dengan peletakan batu pertama, harap Menteri Hadi, mudah-mudahan pembangunan kantor ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi negara, bangsa, dan masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; serta jajaran Kantah Kabupaten Ngawi. (ls/pha/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *