Menteri ATR/BPN Apresiasi Kemajuan Layanan Digital di Sukojati, Banyuwangi Jadi Contoh Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Ketua BWI Muhammad Nuh memberi sambutan dalam rangkaian penyerahan 1.026 sertipikat tanah wakaf PCNU Banyuwangi di Ketapang Indah Hotel, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/5/2022). Sertipikat tanah wakaf diserahkan secara langsung Menteri ATR/BPN kepada 12 perwakilan nazir pada kegiatan Halal Bihalal PCNU bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-Banyuwangi. Foto: humas ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menyerahkan 1.026 sertipikat tanah wakaf Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi di Ketapang Indah Hotel, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/5/2022). Sertipikat tanah wakaf diserahkan secara langsung kepada 12 perwakilan nazir pada kegiatan Halal Bihalal PCNU bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-Banyuwangi.

semarak.co-Menteri ATR/BPN Sofyan menjelaskan bahwa penyertipikatan tanah wakaf merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, baik itu tanah wakaf milik masyarakat perorangan maupun organisasi keagamaan seperti NU.

Bacaan Lainnya

Dalam mempercepat penyertipikatan tanah wakaf, Menteri ATR/BPN Sofyan mengatakan, pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan sertipikasi tanah wakaf di Banyuwangi bisa menjadi contoh dan ditularkan ke daerah lain. Selama ini yang paling progresif pendaftaran tanahnya, yaitu milik HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) karena ada satgasnya.

“Kebetulan PCNU Banyuwangi juga membentuk satgas untuk program ini dan berhasil. Terima kasih Ketua PCNU dan kalau ini dilakukan oleh seluruh cabang NU saya yakin paling cepat dalam dua atau tiga tahun ke depan seluruh aset NU terdaftar,” ujar Menteri Sofyan dalam sambutannya.

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan dua regulasi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf, di antaranya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN dan Surat Edaran Nomor 1/SE/111/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia.

“Kami punya komitmen, maka dibuat aturan memudahkan, kalau ada komitmen seperti ini insyaallah tanah wakaf bisa tersertipikatkan dalam waktu yang tidak cukup lama,” tutur Menteri Sofyan dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (30/5/2022).

Pemerintah bersama organisasi keagamaan perlu lebih cepat mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah-tanah wakaf. Karena tanah yang tidak bersertipikat menjadi aset yang idle, tapi begitu ada sertipikat, maka tanah menjadi aset yang hidup. “Mari bikin satgas, kami akan dorong kepada Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia supaya bekerja sama dengan satgas NU. Sehingga dapat mempercepat sertipikat tanah wakaf,” ajaknya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh mengatakan, hal tersebut merupakan langkah dari melakukan perubahan, yaitu merubah dari aset-aset yang sifatnya intangible atau aset non bendawi menjadi aset bendawi, kemudian diubah menjadi aset riil, yang akan menjadi kekuatan riil.

“Gerakan sertipikasi tanah wakaf menyelamatkan aset bendawi itu bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, atas nama BWI kami berterima kasih kepada BPN karena telah membuat gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kemudian BWI akan memberikan dukungan penuh dan cara yang dilakukan di sini akan kita replikasi di tempat lain,” tutur Muhammad Nuh.

Ketua PCNU Banyuwangi Moh Ali Makki Zaini menerangkan percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan PWNU Banyuwangi.

Sebagai tindak lanjut, maka disepakati 1.026 bidang tanah wakaf untuk disertipikasi kemudian dilanjut membentuk satgas percepatan sertipikasi tanah wakaf yang melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, dan PCNU Banyuwangi.

“Kami khusus membentuk satgas, alhamdulillah sejak mengukur sampai keluar sertipikat empat bulan selesai. Kami atas nama seluruh nazir, terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ucap Moh Ali Makki Zaini dirilis yang sama.

Sebagai inisiator atas terselesaikannya 1.026 sertipikat tanah wakaf aset PCNU Banyuwangi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono menerima penghargaan dari PWNU Jawa Timur.

Sebelumnya, Mengawali kunjungan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Minggu (29/5/2022), Menteri Sofyan meninjau Desa Sukojati yang berada di Kecamatan Blimbingsari. Desa Sukojati merupakan salah satu Smart Kampung di Kabupaten Banyuwangi.

Di desa tersebut, masyarakat bisa mengakses portal layanan pemerintah desa dengan sistem digital atau online. Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi kemajuan infrastruktur dalam mendukung digitalisasi layanan masyarakat di Banyuwangi.

“Saya sangat terkesan dengan pelayanan elektronik di Desa Sukojati. Katanya seluruh desa di Banyuwangi sudah menerapkan pelayanan elektronik. Banyuwangi luar biasa,” puji Menteri Sofyan dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (30/5/2022).

Kemajuan infrastruktur ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN yang terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan melakukan transformasi digital, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kita perbaiki terus sistem kita, kemudian kita perbaiki administrasi dan percepat pelayanan publik,” ucapnya.

Perbaikan terus dilakukan, meskipun di sisi lain masih terdapat hambatan-hambatan yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dari internal maupun eksternal Kementerian ATR/BPN yang dikenal dengan mafia tanah.

Dalam mengatasi hambatan tersebut, Sofyan A. Djalil mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus perangi mafia tanah. “Kita penjarakan (para mafia tanah), kita disiplinkan pegawai yang terbukti terlibat. Semua kita lakukan dalam rangka melayani publik secara lebih baik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam rangka mendukung perbaikan pelayanan pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, ia terus mendorong berjalannya Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menghasilkan Desa Lengkap dengan pendekatan Trisula di Jawa Timur.

“Saya senang di desa ini sudah lengkap, masyarakat sudah bisa menggunakan sertipikat sebagai jaminan untuk mendapatkan permodalan. Itu yang diharapkan presiden. Pemerintah membagikan sertipikat tanah supaya masyarakat dengan sertipikat tanah, kalau ingin berusaha ada jaminan, sehingga mereka bisa punya modal,” terang dia.

Sebelumnya, Kepala Desa Sukojati mengaku telah mendapatkan penghargaan dari pihak perbankan karena warganya yang patuh dalam mengangsur ke bank, sehingga menciptakan nol tunggakan. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, jika hal tersebut bisa berlaku dan menjadi kebiasaan, role model di seluruh Indonesia, maka Indonesia akan makmur.

“Karena bank menyediakan modal, presiden menurunkan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi 6%, kita berikan sertipikat tanah, kemudian izin usaha dipermudah. Ini akan mendorong dan menciptakan kemajuan ekonomi, sehingga akhirnya insyaallah akan menciptakan ekonomi masyarakat yang lebih baik,” ujar Sofyan A. Djalil.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono. (ls/rs/jm/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *